Badan regulator penerbangan AS telah meningkatkan peringkat keselamatan Indonesia, melapangkan jalan bagi para maskapai penerbangan negara ini untuk pergi ke Amerika Utara, hampir 10 tahun sejak larangan diberlakukan.
Administrasi Penerbangan Federal (FAA) mengatakan penilaian yang diselesaikan bulan Maret menemukan bahwa tingkat keselamatan yang dipantau oleh otoritas penerbangan sipil Indonesia telah mematuhi standar-standar internasional.
Dalam pernyataan hari Senin (15/8), FAA mengatakan keputusan itu berarti bahwa maskapai-maskapai Indonesia yang mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dapat terbang ke AS dan berbagi kode dengan maskapai-maskapai AS.
Indonesia, salah satu pasar perjalanan udara dengan pertumbuhan paling pesat di dunia, memiliki catatan keselamatan yang cukup buruk dengan sejumlah kasus jatuhnya pesawat sipil dan militer dan banyak pesawat yang hampir jatuh.
FAA menurunkan peringkat Indonesia bulan April 2007. Maskapai-maskapai Indonesia juga dilarang terbang ke Eropa dari 2007 sampai 2009.
Keputusan AS itu berpotensi menjadi dorongan untuk Garuda, maskapai Indonesia yang kemungkinan besar akan memulai penerbangan reguler ke tujuan-tujuan di Amerika. [hd]