Tautan-tautan Akses

Masa Pemulangan Jemaah Haji, Kementerian Kesehatan Antisipasi Ebola


Jemaah haji di padang Arafah, Makkah (3/10). (Reuters/Muhammad Hamed)
Jemaah haji di padang Arafah, Makkah (3/10). (Reuters/Muhammad Hamed)

Kementerian Kesehatan lakukan antisipasi masuknya virus Ebola dan MERS ke Indonesia melalui jemaah haji.

Untuk mengantisipasi masuknya virus Ebola dan MERS, atau sindrom pernafasan Timur Tengah, pada masa pemulangan jemaah haji sekarang ini, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan dinas kesehatan provinsi, kabupaten kota untuk bekerjasama dengan seluruh bandar udara.

Kerja sama ini untuk memasang alat scanner thermal guna melihat kondisi suhu tubuh saat jemaah haji tiba di tanah air.

Jika ada jemaah haji yang demam tinggi, maka mereka bakal dimasukan ke karantina, ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama.

Dia mengatakan antisipasi pencegahan masuknya kedua penyakit menular itu cukup ketat. Jika ada penumpang di pesawat yang dicurigai terinfeksi kedua penyakit itu, pesawat akan diberi ruang mendarat khusus yang agak terpencil.

Kondisi kesehatan para jemaah haji, tambahnya, juga akan terus dipantau selama dua minggu. Para jemaah, lanjut Tjandra, telah diberikan kartu kewaspadaan kesehatan jemaah haji (K3JH) untuk pengawasan setelah kembali ke Tanah Air.

Hingga saat ini ungkapnya belum ada jemaah haji yang terkena dampak virus tersebut.

"Peningkatan kewaspadaan sebagai antisipasi agar Ebola dan MERS tidak sampai mewabah di Indonesia. Antisipasi ini dilakukan meskipun sampai selesai haji,di Arab Saudi tidak ditemukan kasus Ebola," ujarnya.

Kementrian Kesehatan juga telah menyiapkan sebanyak 100 rumah sakit milik pemerintah yang berada di daerah-daerah untuk merawat jamaah haji jika ada yang diduga terkena virus mematikan yakni Ebola dan MERS.

Tjandra juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan mewabahnya virus Ebola. Meski demikian, lanjut Tjandra, masyarakat tetap harus mewaspadainya terutama jika bepergian ke negara-negara endemik Ebola.

Meski Ebola telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan internasional tetapi Indonesia belum perlu melakukan penghentian perjalanan ke negara-negara endemis atau negara terjangkit, ujarnya.

"Deklarasi itu (membuat) perhatian jadi besar sehingga wabahnya bisa dikendalikan kemudian wabahnya bisa dikembalikan dan tidak takut menyebar ke berbagai negara," ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan lembaganya selama ini terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak baik petugas haji daerah, agen perjalanan haji dan umrah, serta petugas kesehatan haji untuk memberikan informasi tentang virus ebola tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG