Marzuki Darusman, warga Indonesia yang ditunjuk sebagai penyidik Dewan HAM PBB, hari Rabu (29/10) bertemu untuk kedua kalinya dengan pejabat Korea Utara terkait kemungkinan kunjungan ke negara itu dan tuntutan agar PBB membatalkan rencana mengajukan Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Marzuki Darusman bertemu dengan utusan Korea Utara untuk Dewan HAM PBB yang bermarkas di Jenewa. Ia mengatakan belum ada keputusan tentang kemungkinannya mengunjungi Korea Utara tetapi yakin negara itu mau berdialog.
Pertemuan mendadak itu adalah yang pertama sejak Dewan HAM PBB dibentuk hampir 10 tahun lalu. Jika terjadi, kunjungan ke Korea Utara akan menjadi terobosan dalam upaya melihat secara langsung bagaimana negara miskin tetapi bersenjata nuklir itu memperlakukan rakyatnya.
Darusman mengatakan, ia akan berupaya bertemu lagi dengan Uni Eropa dan Jepang yang telah merancang sebuah resolusi untuk meminta Dewan Keamanan PBB mengajukan situasi HAM di Korea Utara ke ICC. Korea Utara, kata Darusman, masih ingin mengutak-atik naskah rancangan resolusi itu.
Gagasan untuk mengajukan Korea Utara ke ICC telah membuat negara yang sangat tertutup itu cukup cemas sehingga mereka melakukan serangkaian upaya diplomatik untuk berdialog dengan komunitas internasional.
Choe Myong Nam, seorang pejabat Departemen Luar Negeri Korea Utara urusan HAM, pernah mengatakan negaranya ingin terlebih dulu melihat “laporan yang baru dan obyektif” tentang situasi hak asasi manusia di sana.
Sebuah laporan oleh komisi PBB awal tahun ini, yang menuduh rezim Korea Utara menjalankan kamp-kamp penjara politik dan menahan hingga 120.000 orang, memicu momentum untuk mengadili negara itu dan para pemimpinnya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.