Maryland adalah negara bagian paling baru yang melarang pemerintahannya melakukan bisnis dengan perusahaan yang memboikot Israel.
Gubernur Larry Hogan dari Partai Republik, Senin menandatangani sebuah perintah eksekutif setelah badan legislatif negara bagian yang didominasi Partai Demokrat gagal menyetujui RUU kebijakan tersebut. "Boikot berdasarkan agama, asal kebangsaan, tempat tinggal atau etnis bersifat diskriminatif," kata Hogan.
"Melakukan kontrak dengan perusahaan bisnis yang melakukan diskriminasi akan membuat negara bagian menjadi peserta pasif dalam diskriminasi pada sektor komersial swasta.
" Ketua Kampanye Amerika untuk Hak-hak Palestina, Yousef Munayyer menyebut perintah eksekutif Hogan "sangat mengecewakan" dan tidak konstitusional. Serikat Kebebasan Sipil Amerika telah mengajukan tuntutan hukum terhadap undang-undang anti-boikot di Kansas. Negara bagian lain yang sudah meloloskan undang-undang anti boikot Israel termasuk Illinois, New York dan South Carolina. [my/al]