Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Sudan al-Bashir Diadili Karena Kudeta 1989


Mantan presiden Sudan yang lama berkuasa, Omar al-Bashir, setibanya di pengadilan di Khaortum, ibu kota Sudan, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Mohammed ABUAMRAIN / AFPTV / AFP)
Mantan presiden Sudan yang lama berkuasa, Omar al-Bashir, setibanya di pengadilan di Khaortum, ibu kota Sudan, Selasa, 21 Juli 2020. (Foto: Mohammed ABUAMRAIN / AFPTV / AFP)

Mantan presiden Sudan yang lama berkuasa, Omar al-Bashir, Selasa (21/7) dijadwalkan diadili di Khartoum atas perannya dalam kudeta militer yang membawanya ke kekuasaan tiga dekade silam.

Mantan kepala negara yang disingkirkan dari kekuasaannya tahun lalu setelah protes antipemerintah di berbagai penjuru negara itu, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena korupsi.

Al-Bashir yang berusia 76 tahun dan 16 orang lainnya didakwa terlibat dalam pengambialihan kekuasaan oleh militer pada tahun 1989.

Persidangan berlangsung sementara pemerintah transisi Sudan melakukan berbagai reformasi, dengan tujuan agar Sudan dapat diterima kembali di kalangan masyarakat internasional.

Sudan juga telah berjanji akan menyerahkan al-Bashir ke Mahkamah Kejahatan Internasional untuk diadili atas tuduhan kejahatan perang dan genosida terkait dengan konflik di Darfur pada tahun 2003, sewaktu pemberontakan dimulai untuk memprotes sikap pemerintah Sudan yang tidak memedulikan warga non-Arab di kawasan barat negara itu.

Sedikitnya 300 ribu orang tewas dalam konflik itu dan jutaan lainnya terpaksa mengungsi. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG