Tautan-tautan Akses

Mantan PM Malaysia Najib akan Ajukan Banding atas Penahanan Rumah


Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meninggalkan Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meninggalkan Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. (Foto: REUTERS/Lai Seng Sin)

Mantan perdana menteri tersebut, yang tengah menjalani hukuman enam tahun penjara terkait korupsi dalam skandal 1MDB, masih menghadapi sejumlah kasus lainnya yang berkaitan dengan penyelewengan dana negara yang menyebabkan kekalahannya dalam Pemilu 2018.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan mulai melakukan pembelaan pada minggu ini terkait tuduhan suap senilai lebih dari $500 juta dan akan meminta agar sisa sisa hukumannya bisa dijalani s tahanan rumah.

Mantan perdana menteri tersebut, yang tengah menjalani hukuman enam tahun penjara terkait korupsi dalam skandal 1MDB, masih menghadapi sejumlah kasus lainnya yang berkaitan dengan penyelewengan dana negara yang menyebabkan kekalahannya dalam Pemilu 2018.

Di Pengadilan Tinggi pada Senin, mantan perdana menteri berusia 71 tahun tersebut akan memulai pembelaannya terhadap empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait dugaan suap senilai 2,27 miliar ringgit atau Rp8 triliun dan 21 tuduhan pencucian uang.

Kasus tersebut melibatkan Tanore Finance Corp, yang menurut otoritas Amerika Serikat digunakan untuk menggelapkan uang dari 1MDB.

Pada Oktober, Najib mengeluarkan permintaan maaf terkait skandal 1MDB yang terjadi selama masa jabatannya. Namun ia mengakui tak mengetahui adanya transfer ilegal dari badan pengelola dana negara yang kini sudah tidak ada lagi.

Mantan PM Malaysia Najib Razak dikawal petugas penjara usai persidangan di Kuala Lumpur, 19 Januari 2024. (Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain)
Mantan PM Malaysia Najib Razak dikawal petugas penjara usai persidangan di Kuala Lumpur, 19 Januari 2024. (Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain)

Jika terbukti bersalah, Najib menghadapi denda yang besar dan hukuman hingga 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Permohonan Tahanan Rumah

Secara terpisah, pada Kamis, Pengadilan Banding akan mendengarkan bandingyang diajukan Najib terhadap putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang menolak permintaannya untuk menjalani tahanan rumah.

Permohonannya untuk peninjauan kembali berfokus pada dugaan adanya perintah dari mantan raja, yang memberinya izin untuk menjalani sisa hukumannya di rumah.

Najib meminta pengadilan untuk memaksa pemerintah mengonfirmasi keberadaan dekrit kerajaan dan melaksanakan perintah tersebut.

Namun pengadilan memutuskan pada Juli bahwa pernyataan tertulis yang mendukung klaim Najib tidak dapat diterima sebagai bukti, karena dianggap hanya sebagai desas-desus.

Dokumen yang dimaksud belum dipublikasikan dan belum ada komentar dari mantan raja tersebut, yang masa jabatannya dalam peran yang sebagian besar bersifat seremonial berakhir pada bulan Januari.

Jika pengadilan banding memutuskan mendukung Najib, kasus tersebut akan kembali ke pengadilan yang lebih rendah.

Terdapat juga spekulasi bahwa ia bisa mendapatkan manfaat dari rancangan undang-undang yang memungkinkan tahanan rumah sebagai hukuman alternatif untuk pelanggaran tertentu yang akan diberlakukan tahun depan.

Pemerintah di bawah Perdana Menteri Anwar Ibrahim membantah klaim bahwa RUU tersebut dirancang untuk membebaskan Najib dari penjara.

Andrew Khoo, seorang pengacara di Kuala Lumpur, menyatakan bahwa Najib menghadapi tantangan besar dalam upayanya untuk mendapatkan tahanan rumah, mengingat ia dijatuhi hukuman atas pelanggaran serius.

Tuduhan bahwa miliaran dolar dicuri dari lembaga investasi 1MDB dan digunakan untuk membeli barang-barang mewah, seperti kapal pesiar dan karya seni, menjadi salah satu faktor utama dalam menggulingkan Najib. Skandal ini juga berkontribusi pada kekalahan partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu dalam Pemilu 2018.

Skandal 1MDB memicu penyelidikan di Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura, karena sistem keuangan negara tersebut diduga digunakan untuk mencuci uang.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan bahwa lebih dari $4,5 miliar dicuri dari 1MDB antara 2009 dan 2015 oleh pejabat tinggi lembaga tersebut dan rekan-rekan mereka.

Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun pada Agustus 2022 atas pelanggaran yang terkait dengan penyalahgunaan uang publik dari unit 1MDB, SRC International. Hukuman tersebut kemudian dikurangi setengahnya oleh dewan pengampunan Malaysia.

Sejak saat itu, Najib berhasil meraih beberapa kemenangan hukum. [ah/ft]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG