Tautan-tautan Akses

Mantan Perdana Perancis Terbukti Bersalah Melakukan Penipuan


Mantan perdana menteri Perancis Francois Fillon dan istrinya, Penelope Fillon, meninggalkan gedung pengadilan Paris setelah pembacaan putusan, Senin, 29 Juni 2020.
Mantan perdana menteri Perancis Francois Fillon dan istrinya, Penelope Fillon, meninggalkan gedung pengadilan Paris setelah pembacaan putusan, Senin, 29 Juni 2020.

Sebuah pengadilan di Paris, Senin (29/6), menyatakan mantan perdana menteri Perancis Francois Fillon bersalah dan menggunakan dana publik untuk membayar istrinya lebih dari $1 juta untuk melakukan pekerjaan fiktif.

Fillon dikenakan hukuman lima tahun penjara, tapi dipotong tiga tahun untuk masa percobaan. Dia juga dijatuhi denda senilai lebih dari $423 ribu, dan dilarang memegang jabatan publik selama 10 tahun.

Istrinya, Penelope, juga dikenakan hukuman. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan denda dengan nilai yang sama. Keduanya masih bebas menunggu persidangan naik banding mereka.

“Sudah tentu keputusan ini, yang tidak adil, akan naik banding … Kondisi lucu saat penyidikan ini dimulai, kondisi skandal dimana temuan diumumkan, dan kondisi mencengangkan dari jalannya penyidikan,” kata pengacara Fillion, Antonin Levy.

Pengacara Penelope Fillion, Pierre Cornut-Gentille, mengatakan, penuntut gagal menetapkan bahwa kegiatan kliennya sekedar membantu dan mendukung sebagai istri politisi kepada suaminya.

Kata Penelope, tugas-tugasnya termasuk menulis laporan tentang isu-isu lokal, membaca korespondensi, mempersiapkan pidato, dan pertemuan dengan pemilih. Pekerjaan ini memungkinkan dirinya punya jadwal yang fleksibel dan membesarkan anak-anak mereka.

Penuntut mengatakan, sangat sedikit bukti bahwa Penelope Fillion bekerja dan gaji yang diterimanya berlebihan.

Pengacara Fillion mengatakan, negara tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan kantor kliennya.

Skandal ini diberitakan tidak lama sebelum pemilihan presiden Perancis pada 2017 dimana Fillon jatuh dari posisi memimpin menjadi posisi ketiga. [jm/pp]

XS
SM
MD
LG