Tautan-tautan Akses

Maladewa Pertimbangkan Penguburan Muslim Sri Lanka Korban Corona


Petugas Sri Lanka membawa jenazah korban COVID-19 untuk dikremasi di Kolombo, Sri Lanka, Jumat, 11 Desember 2020. (Foto AP / Eranga Jayawardena)
Petugas Sri Lanka membawa jenazah korban COVID-19 untuk dikremasi di Kolombo, Sri Lanka, Jumat, 11 Desember 2020. (Foto AP / Eranga Jayawardena)

Kantor kepresidenan Maladewa mengatakan sedang mendiskusikan bagaimana memberikan “tanggapan yang manusiawi'' terhadap permintaan negara tetangga Sri Lanka untuk mengizinkan penguburan warga Muslim negara itu yang meninggal karena COVID-19 di Maladewa.

Juru Bicara Kepresidenan Maladewa Ibrahim Hood, Selasa (15/12) mengatakan Presiden Ibrahim Mohamed Solih telah menerima permintaan dari Sri Lanka untuk melihat kemungkinan mengizinkan penguburan semacam itu.

“Permintaan telah diterima. Saat ini kami sedang mempertimbangkannya. Diskusi-diskusi sedang berlangsung untuk memberi tanggapan yang tepat dan manusiawi, '' kata Hood kepada Associated Press. Belum ada konfirmasi langsung dari Sri Lanka tentang permintaan semacam itu.

Pemerintah Sri Lanka, Maret lalu, mengumumkan akan mengkremasi jenazah semua orang yang meninggal karena COVID-19, dengan alasan virus corona dapat mencemari air bawah tanah. Kebijakan itu dikecam banyak warga Muslim Sri Lanka.

Warga Muslim Sri Lanka telah mendesak pemerintah untuk mengizinkan penguburan, dengan alasan keyakinan agama mereka. Mereka menuduh pemerintah menolak hak dasar Muslim tanpa dasar ilmiah, karena banyak negara di dunia mengizinkan penguburan.

Kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Sri Lanka sejak Maret mencapai 33.477 pada Selasa, termasuk 154 kematian.

Pihak berwenang Sri Lanka mengatakan, Selasa, lebih dari 3.000 kasus COVID-19 telah terdeteksi di penjara-penjara yang sangat padat di negara itu, sementara infeksi juga melonjak di ibu kota dan kawasan-kawasan pinggirannya.

Mereka mengatakan bahwa 2.984 narapidana dan 103 sipir penjara telah dipastikan tertular virus itu di tujuh penjara di berbagai penjuru negara itu. Penjara-penjara di Sri Lanka menampung lebih dari 26.000 narapidana padahal kapasitas totalnya hanya untuk 10.000 orang.

Sejumlah narapidana menggelar aksi protes di beberapa penjara dalam beberapa pekan terakhir. Mereka menuntut fasilitas dan perawatan yang lebih baik seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG