Tautan-tautan Akses

Mahkamah PBB Jatuhkan Vonis Terhadap Dua Pemimpin Khmer Merah


Mahkamah dukungan PBB menjatuhkan vonis terhadap dua pemimpin Khmer Merah.
Mahkamah dukungan PBB menjatuhkan vonis terhadap dua pemimpin Khmer Merah.

Mahkamah dukungan PBB telah menjatuhkan vonis terhadap dua pemimpin Khmer Merah yang sudah lanjut usia, 35 tahun setelah kekuasaan berdarah mereka menewaskan hampir seperempat dari penduduk Kamboja.

Mahkamah memutuskan hari Kamis (7/8) bahwa mantan kepala negara Khieu Samphan yang berusia 83 tahun dan mantan pimpinan ideologi Nuon Chea yang berusia 88 tahun bersalah melakukan pembunuhan, penindasan politik dan tindakan lain yang tidak berperikemanusiaan. Mahkamah menghukum kedua pemimpin itu, yang dalam kesehatan buruk, penjara seumur hidup.

Kedua pemimpin yang lanjut usia itu, bekas pemimpin paling tinggi Khmer Merah yang masih hidup, membantah melakukan kesalahan, dengan mengatakan mereka tidak tahu mengenai kejahatan itu atau tidak mempunyai kekuasaan untuk menghentikannya.

Mahkamah menolak argumentasi itu dengan mengatakan jabatan Khieu Samphan sebagai kepala negara bermakna ia mengetahui kebijakan Partai Komunis Kampuchea. Mahkamah juga mendapati Nuon Chea melakukan “pengambilan keputusan tertinggi” dalam partai.

Kasus yang memberatkan kedua pemimpin itu berhubungan dengan pengusiran paksa tahun 1975 jutaan orang Kamboja dari Phnom Penh ke kamp kerja paksa di pedesaan. Tahap kedua mahkamah itu, yang mulai pekan lalu, memusatkan perhatian pada tuduhan-tuduhan lain, termasuk genosida.

Sebanyak dua juta warga Kamboja meninggal akibat kelaparan, bekerja terlalu berat, dan dihukum mati pada masa kekuasaan Khmer Merah tahun 1975- 1979, dalam usaha menciptakan utopia sosialist.

XS
SM
MD
LG