Tautan-tautan Akses

Mahkamah PBB Adili 4 Lagi Tokoh Khmer Merah


Mahkamah Kejahatan Perang mendakwa mereka atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang, termasuk penyiksaan dan pembunuhan.

Mahkamah Kejahatan Perang yang didukung PBB di Kamboja telah mendakwa bekas anggota Khmer Merah atas kejahatan yang dituduh dilakukan pada masa kekuasaan rezim yang brutal itu.

Mahkamah tersebut mengumumkan bahwa telah mendakwa Nuon Chea pada hari Kamis. Chea adalah pemimpin ideologi Khmer Merah, mantan Kepala Negara Khieu Samphan, bekas Menteri Luar Negeri Ieng Sary, dan isterinya, mantan Menteri Sosial Ieng Thirith.

Keempatnya telah didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang, termasuk penyiksaan dan pembunuhan. Mereka akan diadili tahun depan. Ini akan menjadi peradilan yang kedua bagi mahkamah ini sejak diciptakan tahun 2006.

Anggota Khmer Merah yang pertama diadili oleh mahkamah itu, Kaing Guek Eav, didapati bersalah pada bulan Juli atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kaing, yang juga dikenal dengan nama Duch, mengelola penjara Tuol Sleng yang terkenal angker, dimana lebih dari 14.000 orang disiksa dan dibunuh pada masa kekuasaan empat tahun rezim Khmer Merah pada dekade1970-an.

XS
SM
MD
LG