Mahkamah Konstitusi Indonesia pada Kamis (21/8) secara aklamasi menegakkan hasil pemilihan presiden bulan lalu, membuka jalan bagi Joko Widodo untuk mengambil alih tampuk kepemimpinan di negara ini.
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

5
Seorang pendukung memegang potret kandidat presiden yang kalah, Prabowo Subianto, dalam sebuah unjuk rasa dekat Mahkamah Konstitusi di Jakarta (21/8). (AP/Dita Alangkara)

6
Truk-truk meriam air menyemprot air untuk membubarkan para pendukung kandidat presiden yang kalah, Prabowo Subianto, dekat Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Indonesia (21/8). (AP/Dita Alangkara)

7
Polisi memarahi pendukung Prabowo Subianto dalam unjuk rasa dekat Mahkamah Konstitusi di Jakarta (21/8). (Reuters/Beawiharta)

8
Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air mata untuk membubarkan para pendukung kandidat presiden yang kalah, Prabowo Subianto, dekat Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Indonesia (21/8).