Tautan-tautan Akses

Mahkamah Banding Tiongkok Batalkan Vonis Aktifis Difabel Tiongkok


Di foto yang diambil tanggal 30 Juni 2010 ini, Ni Yulan (duduk di kursi roda) dibantu Don Jiqin, suaminya, menikmati udara sore Beijing (Foto: dok). Mahkamah banding Tiongkok membatalkan vonis penipuan atas pengacara aktivis difabel Ni Yulan yang dipenja
Di foto yang diambil tanggal 30 Juni 2010 ini, Ni Yulan (duduk di kursi roda) dibantu Don Jiqin, suaminya, menikmati udara sore Beijing (Foto: dok). Mahkamah banding Tiongkok membatalkan vonis penipuan atas pengacara aktivis difabel Ni Yulan yang dipenja

Mahkamah banding Tiongkok membatalkan vonis penipuan atas Ni Yulan, aktivis difabel Tiongkok yang dipenjara tahun ini.

Pengacara aktivis difabel Tiongkok yang dimasukkan ke dalam penjara tahun ini mengatakan, mahkamah banding membatalkan vonis penipuan terhadap aktivis itu, tetapi mempertahankan vonis menyebabkan keributan.

Cheng Hai mengatakan hari Jumat bahwa mahkamah mengurangi dua bulan hukuman terhadap Ni Yulan, tetapi ia akan tetap harus menjalani hukuman penjara 30 bulan untuk vonis kedua. Dikatakan, mahkamah banding juga menolak kasasi suami Ni Yulan, Dong Jiquin, yang telah meringkuk dalam penjara atas dakwaan yang sama.

Ni dan Dong membantah dakwaan itu. Para pendukung mereka mengatakan, mereka ditarget untuk membungkam kecaman terhadap pemerintah.

Kedua aktivis menjadi terkenal karena memberikan bantuan hukum kepada penduduk yang menghadapi penggusuran dari rumah mereka tanpa santunan yang layak.

Recommended

XS
SM
MD
LG