Mahkamah Agung Uji Konstitusionalitas Kebijakan Imigrasi Obama
- Patsy Widakuswara
Akhir 2014 lalu Presiden Obama mengambil keputusan eksekutif guna memberi izin tinggal dan kerja sementara bagi sejumlah imigran gelap negara ini. Hari ini kasusnya diangkat ke Mahkamah Agung AS yang akan menetapkan apakah kebijakan imigrasi Obama ini konstitusional. Simak laporan VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
Desember 30, 2024
Harap Cemas Warga Dataran Tinggi Golan terhadap Gejolak di Suriah
-
Desember 27, 2024
Trump Ingin Segera Akhiri Perang Gaza. Apakah Bisa?
-
Desember 26, 2024
Jelang Wacana Deportasi Massal, New York City Kencangkan Ikat Pinggang