Mahkamah Agung Uji Konstitusionalitas Kebijakan Imigrasi Obama
- Patsy Widakuswara
Akhir 2014 lalu Presiden Obama mengambil keputusan eksekutif guna memberi izin tinggal dan kerja sementara bagi sejumlah imigran gelap negara ini. Hari ini kasusnya diangkat ke Mahkamah Agung AS yang akan menetapkan apakah kebijakan imigrasi Obama ini konstitusional. Simak laporan VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
November 25, 2024
Menhan ASEAN Bertemu Amerika dan Tiongkok, Bahas Sengketa Maritim
-
November 22, 2024
Reaksi AS dan UE terhadap Surat Penangkapan ICC atas Benjamin Netanyahu
-
November 21, 2024
Gubernur-gubernur Partai Demokrat Bersiap ‘Menahan Kebijakan Trump'
-
November 20, 2024
Negara G20 Sepakat akan Pajaki Orang-orang Super Kaya