Mahkamah Agung Uji Konstitusionalitas Kebijakan Imigrasi Obama
- Patsy Widakuswara
Akhir 2014 lalu Presiden Obama mengambil keputusan eksekutif guna memberi izin tinggal dan kerja sementara bagi sejumlah imigran gelap negara ini. Hari ini kasusnya diangkat ke Mahkamah Agung AS yang akan menetapkan apakah kebijakan imigrasi Obama ini konstitusional. Simak laporan VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
September 20, 2024
Majelis Umum PBB Minta Israel Akhiri Pendudukan
-
September 20, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS - Tempe Indonesia untuk Amerika
-
September 19, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS: Pasang Surut Hubungan Diplomatik
-
September 19, 2024
Peledakan Pager di Lebanon, KBRI Lanjutkan Evakuasi Warga