Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung AS Akan Tinjau Kasus Perkawinan Sejenis


Mahkamah Agung Amerika Serikat akan meninjau dan mengeluarkan keputusan atas dua kasus perkawinan sesama jenis tahun depan (Foto: dok).
Mahkamah Agung Amerika Serikat akan meninjau dan mengeluarkan keputusan atas dua kasus perkawinan sesama jenis tahun depan (Foto: dok).
Mahkamah Agung AS mengatakan akan mengeluarkan putusan terhadap dua kasus perkawinan sesama jenis tahun depan, yang mempertanyakan undang-undang negara bagian dan pemerintah federal yang membatasi definisi perkawinan sebagai ikatan antara seorang pria dan seorang wanita.

Mahkamah Agung mengatakan hari Jumat, akan meninjau sebuah putusan peradilan banding federal yang membatalkan amandemen Proposition 8, yaitu larangan perkawinan sejenis di Kalifornia yang lolos dalam referendum tahun 2008.

Awal tahun ini, peradilan banding memutuskan bahwa para pemilih tidak dapat membatalkan hak-hak perkawinan sejenis yang telah diberikan berdasarkan keputusan sebuah Peradilan Tinggi negara bagian. Para pemilih telah menyetujui perkawinan sesama jenis di sembilan negara bagian dan di Distrik Kolumbia, namun 31 negara bagian telah mengubah konstitusi mereka untuk melarang perkawinan sesama jenis.

Mahkamah Agung juga menyatakan akan memutuskan apakah Kongres dapat melarang pemberian tunjangan pemerintah federal kepada pasangan sah sesama jenis seperti yang didapat pasangan suami-isteri biasa.

Saat ini, sebuah pasal dalam Peraturan Pembelaan Perkawinan tahun 1996 membatasi tunjungan kesehatan dan pensiun hanya bagi pasangan biasa, yang juga diuntungkan oleh kebijakan pajak yang ramah dan tidak diperuntukkan bagi pasangan sejenis.

Sidang kedua kasus ini diduga akan digelar pada bulan Maret 2013, dan keputusannya diperkirakan akan dikelurkan pada bulan Juni.
XS
SM
MD
LG