Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim penanganan COVID-19 yang dilakukan Indonesia lebih baik dibandingkan Amerika Serikat. Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menanggapi laporan Kementerian Luar Negeri AS "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" yang di dalamnya menyoroti aplikasi Peduli Lindungi dalam menangani COVID-19.
Mahfud mengatakan performa penanganan COVID-19 dapat dilihat melalui data Lowy Institute Australia. Menurutnya, Amerika berada di urutan terbawah bersama Iran, Mexico, dan Brazil. Sedangkan Indonesia menjadi nomor satu dalam penanganan COVID-19 di kawasan ASEAN.
"Menko Perekonomian Airlangga pernah menyampaikan presentasi, di dunia dalam aspek tertentu penanganan COVID-19, rangking 4. Jadi sudah bagus," jelas Mahfud secara online pada Sabtu, (16/4/2022).
Mahfud menjelaskan aplikasi Peduli Lindungi dibuat untuk penanganan COVID-19 dengan baik. Menurutnya, pembatasan seseorang ke suatu tempat melalui aplikasi tersebut merupakan konsekuensi dari penanganan pandemi.
Ia juga menyebut dugaan pelanggaran dalam laporan Kemenlu AS berasal dari sumber yang tidak disebutkan. Di sisi lain, Mahfud menuturkan memiliki catatan lain soal laporan dugaan pelanggaran HAM oleh Dewan HAM PBB. Menurutnya, dalam laporan itu, pada periode 2018-2021, Indonesia dilaporkan terkait 19 kasus dugaan pelanggaran HAM, sedangkan Amerika dilaporkan 76 kasus.
"Jadi soal itu, kita saling lihat saja. Yang penting kita bekerja garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya," tambah Mahfud.
Ia menambahkan laporan PBB tersebut bukan berarti lembaga dunia tersebut akan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan lembaga-lembaga. Mahfud mengatakan, laporan tersebut juga tidak memiliki konsekuensi tertentu terhadap Indonesia, melainkan hanya disampaikan ke negara yang dilaporkan, serta boleh dijawab atau tidak.
Sebelumnya, Kemenlu AS menyoroti aplikasi Peduli Lindungi dalam penanganan COVID-19 dalam "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia". Laporan tersebut menyebut LSM prihatin dengan informasi yang dikumpulkan dan penyimpanan data Peduli Lindungi serta penggunaan oleh pemerintah.
Menanggapi ini, inisiator LaporCOVID-19 Irma Hidayana mengatakan pemerintah wajib memberikan kepastian perlindungan data pribadi warga negara di aplikasi Peduli Lindungi. Apalagi, kata dia, data tersebut beberapa kali mengalami kebocoran.
"Itu sesuatu yang harus diakui dan diperbaiki. Kita tidak pernah mendengar pemerintah Indonesia meminta maaf soal itu," jelas Irma kepada VOA, Minggu (17/4/2022).
Irma juga mengkritisi pernyataan Mahfud MD dan sejumlah pejabat Indonesia yang mengklaim penanganan COVID-19 di Indonesia lebih baik dari Amerika atau terbaik di ASEAN.
Data Lowy Institute Australia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-89 dari 102 negara pada 13 Maret 2021, lebih baik dibandingkan dengan Amerika yang berada di peringkat ke-96. Kendati demikian, posisi Indonesia masih kalah jauh dengan Thailand yang di peringkat ke-4, Singapura ke-14, dan Malaysia ke-17.
Selain itu, menurut Irma, sejumlah indikator menunjukkan penanganan COVID-19 di Indonesia cukup buruk. Semisal jika dilihat dari angka kematian, antrean pasien di rumah sakit, hingga kelangkaan oksigen.
"Saat Indonesia mengalami delta, Indonesia termasuk negara yang tidak pernah turun kasusnya. Kasus harian, mingguan, atau kematian naik di saat negara lain turun. Jadi tidak ada perbaikan berarti," tambahnya. [sm/ah]