Mahkamah Agung Mesir memutuskan bahwa para anggota majelis tinggi DPR Mesir tidak terpilih secara legal.
Namun, mahkamah itu mengatakan, majelis itu tidak akan dibubarkan sampai terpilihnya DPR baru.
Mahkamah Agung juga mengatakan, panel yang menyusun undang-undang dasar itu tidak dipilih dengan benar.
Tanggal pemilihan baru belum diumumkan, tapi Presiden Mesir Mohammed Morsi mengatakan, pemilihan baru itu bisa diadakan bulan Oktober.
Namun, mahkamah itu mengatakan, majelis itu tidak akan dibubarkan sampai terpilihnya DPR baru.
Mahkamah Agung juga mengatakan, panel yang menyusun undang-undang dasar itu tidak dipilih dengan benar.
Tanggal pemilihan baru belum diumumkan, tapi Presiden Mesir Mohammed Morsi mengatakan, pemilihan baru itu bisa diadakan bulan Oktober.