Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa lima perempuan di Gaza yang sakit parah dapat memasuki wilayah Israel untuk mendapat perawatan medis yang mendesak, meskipun sebelumnya ada keputusan pemerintah yang melarang anggota keluarga Hamas memasuki Israel.
Lima perempuan itu mengajukan banding ke pengadilan bulan lalu, setelah permintaan mereka untuk memasuki Israel ditolak karena hubungan mereka dengan anggota-anggota Hamas.
Keputusan pemerintah Israel sebelumnya menolak anggota-anggota keluarga Hamas memasuki wilayah mereka untuk mendapat perawatan medis. Hal ini dimaksudkan untuk menekan penguasa Gaza yang saat ini masih menahan dua mayat tentara Israel.
Mahkamah Agung Israel hari Minggu (26/8) memutuskan bahwa keputusan pemerintah itu tidak masuk akal dan tidak memiliki landasan hukum.
Empat kelompok HAM yang mewakili kelima perempuan itu mengatakan pemerintah menggunakan mereka dan sejumlah orang lainnya yang perlu mendapat perawatan medis yang tidak tersedia di Gaza, sebagai “alat tawar menawar.” [em]