Tautan-tautan Akses

MA Inggris: Rencana Kirim Migran ke Rwanda Langgar Hukum


Seorang pengunjuk rasa berdiri di luar Mahkamah Agung di London, Rabu, 15 November 2023. MA Inggris memutuskan bahwa rencana kontroversial pemerintah untuk mengirim sejumlah migran dalam perjalanan satu arah ke Rwanda adalah ilegal. Foto: AP)
Seorang pengunjuk rasa berdiri di luar Mahkamah Agung di London, Rabu, 15 November 2023. MA Inggris memutuskan bahwa rencana kontroversial pemerintah untuk mengirim sejumlah migran dalam perjalanan satu arah ke Rwanda adalah ilegal. Foto: AP)

Mahkamah Agung Inggris memutuskan bahwa rencana kontroversial pemerintah untuk mengirim sejumlah migran dalam perjalanan satu arah ke Rwanda adalah ilegal.

Lima hakim agung di pengadilan tertinggi tersebut mengatakan, Rabu (15/11), para pencari suaka “berisiko nyata mendapat perlakuan buruk” karena mereka dapat dipulangkan ke negara asal mereka begitu mereka berada di Rwanda. Keputusan ini merupakan pukulan besar terhadap kebijakan penting pemerintah yang telah menarik banyak perhatian dan kritik internasional.

Inggris dan Rwanda menandatangani kesepakatan pada bulan April 2022 untuk mengirim sejumlah migran yang tiba di Inggris melalui Selat Inggris ke negara Afrika Timur tersebut, di mana permohonan suaka mereka akan diproses dan, jika berhasil, mereka akan tinggal. Belum ada seorang pun yang dikirim karena rencana itu ditentang di pengadilan.

Awak media berkumpul di luar Mahkamah Agung, di London, Senin, 9 Oktober 2023. Mahkamah Agung Inggris mulai mendengarkan argumen mengenai apakah kebijakan kontroversial pemerintah Inggris untuk mengirim pencari suaka ke Rwanda adalah sah. (Foto: AP/Kin Cheung)
Awak media berkumpul di luar Mahkamah Agung, di London, Senin, 9 Oktober 2023. Mahkamah Agung Inggris mulai mendengarkan argumen mengenai apakah kebijakan kontroversial pemerintah Inggris untuk mengirim pencari suaka ke Rwanda adalah sah. (Foto: AP/Kin Cheung)

Pemerintah Inggris berargumen bahwa kebijakan itu akan menghalangi orang untuk mempertaruhkan nyawa ketika melintasi salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia itu, dan akan mematahkan model bisnis geng penyelundup manusia. Namun, sejumlah politisi oposisi, kelompok-kelompok pengungsi dan organisasi-organisasi HAM mengatakan rencana tersebut tidak etis dan tidak boleh dilaksanakan.

Keputusan tersebut menjadi akhir dari keputusan pengadilan Inggris. Namun pihak yang kalah dapat mengajukan banding ke Pengadilan HAM Eropa.

Sebagian besar negara di Eropa dan AS sedang berjuang mencari cara terbaik untuk mengatasi migran yang mencari perlindungan dari perang, kekerasan, penindasan, dan pemanasan global yang telah menyebabkan kekeringan dan banjir yang menghancurkan.

Inggris menerima lebih sedikit pencari suaka dibandingkan negara-negara Eropa lainnya, termasuk Jerman, Prancis dan Italia. Ribuan migran dari seluruh dunia melakukan perjalanan ke Prancis utara setiap tahun dengan harapan bisa menyeberangi Selat Inggris. Sunak telah berjanji akan “menghentikan kapal-kapal tersebut.”

Lebih dari 27.300 migran telah melintasi Selat Inggris tahun ini, dan jumlah total migran pada tahun ini diperkirakan lebih sedikit dibandingkan 46.000 migran yang melakukan perjalanan pada tahun 2022. Pemerintah mengatakan ini menunjukkan bahwa pendekatan keras mereka berhasil, meskipun ada pula yang menyebutkan faktor-faktor seperti cuaca.

Kebijakan Rwanda diperjuangkan oleh mantan Menteri Dalam Negeri Suella Braverman, yang dipecat Sunak pada hari Senin karena rangkaian pernyataan yang menyimpang dari kebijakan pemerintah. Beberapa minggu sebelum pemecatannya, ia menggambarkan migran sebagai “badai” yang menuju Inggris, menyebut tunawisma sebagai “pilihan gaya hidup” dan menuduh polisi terlalu toleran terhadap pengunjuk rasa pro-Palestina. [ab/ka]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG