Tautan-tautan Akses

MA Amerika Belum Mau Campur Tangan Kontroversi Program DACA


Gedung Mahkamah Agung AS di Washington, D.C (foto: dok).
Gedung Mahkamah Agung AS di Washington, D.C (foto: dok).

Mahkamah Agung AS menolak permintaan pemerintahan Trump untuk campur tangan dalam kasus yang akan mempengaruhi nasib ratusan ribu imigran muda yang menghadapi deportasi, dengan mengatakan bahwa pengadilan banding yang lebih rendah harus terlebih dahulu memutuskan masalah ini.

Pemerintah Amerika telah membuat usaha yang sangat tidak biasa untuk melangkahi pengadilan banding federal dan meminta Mahkamah Agung supaya segera mengeluarkan keputusan tentang program DACA yang dibuat pemerintahan Obama untuk melindungi anak-anak muda yang dibawa orang tua mereka secara illegal ke Amerika, sewaktu mereka masih kecil.

Dalam sebuah perintah singkat Senin (26/2), Mahkamah Agung mengatakan, tidak akan menangani masalah ini sekarang dan mengharapkan pengadilan yang lebih rendah "bertindak cepat untuk memutuskan kasus ini."

DACA telah memberikan perlindungan dari deportasi dan izin kerja untuk sekitar 700.000 anak muda yang dibawa ke Amerika secara tidak sah sewaktu masih anak-anak.

September lalu, Presiden Donald Trump mengumumkan dia akan membiarkan program itu berakhir pada bulan Maret, dengan alasan bahwa pendahulunya, Barack Obama, telah melampaui kekuasaan eksekutifnya ketika menciptakan program itu.

Dalam beberapa pekan terakhir, hakim federal di San Francisco dan New York telah mengeluarkan perintah ke seluruh Amerika supaya jangan mengakhiri program itu, yang secara efektif menghalangi pemerintah menghentikannya tanggal 5 Maret nanti sesuai rencana.

Kini sebuah pengadilan banding akan meninjau keputusan-keputusan itu dan masalahnya mungkin tidak kembali ke Mahkamah

Agung sampai masa sidang berikutnya. Trump mengatakan hari Senin, pemerintahannya mencoba untuk mempercepat kasus itu, namun Mahkamah Agung memutuskan bahwa "hal tersebut harus melalui jalur normal."

Trump berpendapat bahwa Pengadilan Banding AS yang dikenal dengan nama Ninth Circuit Court condong melawan pemerintahannya. [ps/ii]

XS
SM
MD
LG