Tautan-tautan Akses

LSM Desak Pemerintah Hentikan Perbudakan Buruh Migran Indonesia


Para penyidik kepolisian Hong Kong menanyai Erwiana Sulistyaningsih (kiri) yang menurut pengakuannya disiksa oleh majikannya di Hong Kong dan kini dirawat di rumah sakit Sragen, Jawa Tengah (foto: dok).
Para penyidik kepolisian Hong Kong menanyai Erwiana Sulistyaningsih (kiri) yang menurut pengakuannya disiksa oleh majikannya di Hong Kong dan kini dirawat di rumah sakit Sragen, Jawa Tengah (foto: dok).

LSM pemerhati buruh migran, 'Migrant Care' meminta pemerintah menghentikan perbudakan yang dialami oleh buruh migran Indonesia.

Organisasi "Walk Free" dalam laporan indeks perbudakan global tahun 2013 memperkirakan 29,8 juta orang diperbudak atau tereksploitasi selama bekerja di seluruh dunia. 21 juta orang di antaranya berada di kawasan Asia. Dari 162 negara yang diteliti, Indonesia menduduki posisi ke 114.

Direktur Eksekutif 'Migrant Care', Anis Hidayah mengatakan banyaknya buruh migran Indonesia yang tereksploitasi selama bekerja, salah satunya disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang masih diskriminatif dan belum memberikan perlindungan terhadap buruh migran ketika melakukan penempatan.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama ini lanjutnya lebih melindungi dan memberikan keuntungan kepada para pebisnis atau perusahaan jasa tenaga kerja dan bukan kepada buruh migran. Tata kelola migrasi kata Anis seharusnya jangan hanya berorientasi pada uang atau keuntungan tetapi juga mempertimbangkan soal hak asasi manusia.

Dia menyatakan, pemerintah harus memfasilitasi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Lebih lanjut Anis menambahkan, pemerintah juga harus membangun kebijakan dengan negara tujuan dengan memperbaiki nota kesepahaman untuk memperbaiki perlindungan dan menjamin pemenuhan hak-hak dasar mereka seperti jam kerja yang jelas, pengaturan gaji dan hari libur sehingga mereka tidak tereksploitasi.

"Karena jam kerja tidak diatur itu tidak terkontrol, majikan bisa mempekerjakan semau-maunya karena tidak ada hari libur mereka tidak bisa keluar rumah, karena tidak ada pengaturan gaji minimum maka kemudian mereka memberikan gaji sangat murah jadi tereksploitasi betul. Jadi buruh migrant dalam tempat kerja itu terjerat dalam eksploitasi, dia mempunyai hak dasar untuk negapa-ngapain itu dikendalikan oleh majikan," papar Anis Hidayah.

Musisi Melanie Subono dipilih Migrant Care sebagai Duta Anti Perbudakan. Melanie menyatakan sebagi duta anti perbudakan yang pertama akan dilakukannya adalah memperkenalkan isu-isu atau persoalan buruh migran Indonesia ini ke masyarakat Indonesia termasuk kalangan muda melalui media sosial.

Selain itu Melanie mengatakan akan mendorong pemerintah untuk menghentikan perbudakan modern yang banyak menimpa buruh migran Indonesia.

"Yang pertama kali saya lakukan adalah memperkenalkan isu ini dulu, memberitahu kepada orang-orang karena semua orang berhak tahu. Dari situ semua gerakan apapun itu yang akan dijalankan pastinya akan lebih banyak dukungan," ujar Melanie.

Sementara itu, juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha membantah jika dikatakan pemerintah Indonesia tidak serius melindungai tenaga kerja Indonesia. Pemerintah lanjutnya, justru berupaya terus memberikan perlindungan terhadap TKI termasuk ketika ada tenaga kerja Indonesia yang tersandung masalah hukum.

"Melakukan (upaya) diplomatik kita yang sesuai koridor, Melakukan berbagai upaya diplomasi," demikian menurut Julian.
.

Recommended

XS
SM
MD
LG