LPSK Diminta Tingkatkan Layanan dalam Lindungi Saksi dan Korban
- Fathiyah Wardah
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum maksimal dalam melaksanakan tugas. Kinerja maksimal diperlukan supaya bisa membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara dan hasilnya dapat memberi rasa adil bagi saksi dan/atau korban.
Episode
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme
-
Desember 30, 2024
Prabowo Bantah akan Memaafkan Koruptor
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran