Para legislator Hong Kong pada Selasa (19/3) melanjutkan perdebatan mengenai usulan UU Keamanan Nasional. Mereka mengarah semakin dekat untuk memberikan kewenangan yang diperluas kepada pemerintah untuk menekan perbedaan pendapat.
Tidak jelas kapan badan legislatif itu akan meloloskan UU tersebut yang memberikan ancaman hukuman penjara seumur hidup kepada warga yang “membahayakan keamanan nasional.”
Akan tetapi pemimpin Hong Kong, John Lee telah mendesak para anggota parlemen untuk mendorong pengesahan legislasi itu “dengan kecepatan penuh.”
Empat tahun silam, Beijing memberlakukan UU serupa yang menghapus perbedaan pendapat publik.
Upaya legislatif terbaru ini dianggap luas sebagai bagian dari penindakan keras terhadap oposisi politik yang dimulai setelah kota semiotonom China itu diguncang oleh protes-protes prodemokrasi pada tahun 2019. [uh/ns]
Forum