Tautan-tautan Akses

Laporan: Amerika Buat dan Jual Bom yang Tewaskan Anak-Anak Yaman


Pengunjung menyaksikan rudal THAAD dan PAC-3 yang ditampilkan di stand Lockheed Martin dalam pameran Pertahanan dan Keamanan Peralatan Internasional (DSEI) di ExCel Centre, London, 15 September 2015. (Foto: dok).
Pengunjung menyaksikan rudal THAAD dan PAC-3 yang ditampilkan di stand Lockheed Martin dalam pameran Pertahanan dan Keamanan Peralatan Internasional (DSEI) di ExCel Centre, London, 15 September 2015. (Foto: dok).

Menurut laporan CNN, beberapa pakar amunisi mengatakan sebuah bom buatan Amerika digunakan oleh pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi dalam serangan baru-baru ini di Yaman yang menghantam bis yang dipadati anak-anak di sebuah pasar. Sedikitnya 51 orang tewas, termasuk 40 anak-anak.

CNN, Jumat (17/8) mengatakan para pakar mengidentifikasi bom yang digunakan dalam serangan itu dari foto-foto pecahan bom tak lama setelah serangan berdarah itu.

Menurut CNN, angka-angka pada pecahan bom itu mengindikasikan bahwa bahan peledak dengan berat 227 kilogram itu adalah bom jenis “laser-guided MK 82” yang diproduksi oleh kontraktor pertahanan yang terkenal di Amerika, Lockheed Martin.

Tujuh puluh sembilan orang luka-luka dalam pemboman itu, termasuk 56 anak-anak.

Juru bicara pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi awal bulan ini mengatakan serangan udara itu untuk menarget pemberontak Houthi-Syiah di pasar itu dan telah sesuai dengan aturan hukum kemanusiaan dan internasional.

Presiden Amerika Barack Obama telah melarang penjualan senjata yang dipandu presisi ke Arab Saudi pada tahun 2016 ketika Arab Saudi menggunakan senjata serupa dalam serangan berdarah lainnya.

Namun demikian pemerintahan Trump membatalkan larangan itu tahun lalu.

Berbicara setelah serangan udara 9 Agustus lalu yang menghantam bis sekolah anak-anak itu, juru bicara Komisioner Tinggi HAM PBB Liz Throssel mengatakan “serangan apapun yang secara langsung menarget warga sipil yang tidak secara langsung ambil bagian dalam aktivitas bermusuhan, atau obyek-obyek sipil, adalah kejahatan perang.”

Ditambahkannya, para pelaku harus diidentifikasi, dibawa ke pengadilan dan dimintai pertanggung jawaban, di mana pun, kapan pun atau oleh siapa pun – terhadap pelanggaran yang telah dilakukan. [em]

XS
SM
MD
LG