Lamaran Atta-Aurel dan Penyalahgunaan Frekuensi Publik
RCTI diberi peringatan keras oleh KPI setelah Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) memprotes tayangan 3,5 jam lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di frekuensi publik. Namun, rangkaian program itu tetap dilanjutkan setelahnya. Simak diskusi VOA dengan KPI dan KNRP soal masalah itu.
Episode
-
Maret 14, 2025
Pengalaman Puasa Mahasiswa Indonesia di Kampus AS
-
Februari 28, 2025
“Ndasmu” dan “Kau Yang Gelap,” Indikasi Kemunduran Komunikasi Politik?
-
Februari 21, 2025
Mengapa Partisipasi Perempuan Dibutuhkan di Sektor AI?
-
Februari 14, 2025
Femisida Semakin Merajalela, Apa yang Salah?
-
Februari 07, 2025
Siapkah Indonesia Hadapi Era AI?