Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan agar partai politik segera melakukan pergantian antar-waktu anggota-anggota DPRD Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.