Departemen Luar Negeri Korea Utara hari Jumat mengatakan akan sama sekali mengabaikan resolusi itu, yang disahkan hari Kamis oleh Dewan HAM PBB di Jenewa.
Resolusi itu meminta pembentukan tim ahli independen untuk menyelidiki selama setahun apa yang para pejabat PBB curigai sebagai pelanggaran HAM yang meluas dan sistematis di Korea Utara.
Pejabat tertinggi HAM PBB Navi Pillay mengatakan PBB memiliki bukti yang menunjukkan bahwa hampir 200.000 orang ditahan di kamp-kamp penjara politik Korea Utara, yang dipenuhi aksi penyiksaan, perkosaan dan kerja paksa.
Sebelumnya, PBB telah sepakat untuk membentuk sebuah komisi guna menyelidiki sejumlah pelanggaran HAM di Korea Utara dengan mengatakan beberapa di antaranya mungkin sudah mencapai “kejahatan terhadap kemanusiaan”.
Dewan HAM PBB hari Kamis menyetujui dengan suara bulat sebuah resolusi untuk membentuk komisi itu yang akan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran HAM “secara sistematis, meluas dan berat” di Korea Utara.
Resolusi itu juga mengutuk dugaan adanya kamp-kamp kerja paksa dan penyiksaan bagi tahanan politik di Korea Utara.
Uni Eropa dan Jepang mengajukan resolusi itu dengan dukungan dari Amerika.
Resolusi itu meminta pembentukan tim ahli independen untuk menyelidiki selama setahun apa yang para pejabat PBB curigai sebagai pelanggaran HAM yang meluas dan sistematis di Korea Utara.
Pejabat tertinggi HAM PBB Navi Pillay mengatakan PBB memiliki bukti yang menunjukkan bahwa hampir 200.000 orang ditahan di kamp-kamp penjara politik Korea Utara, yang dipenuhi aksi penyiksaan, perkosaan dan kerja paksa.
Sebelumnya, PBB telah sepakat untuk membentuk sebuah komisi guna menyelidiki sejumlah pelanggaran HAM di Korea Utara dengan mengatakan beberapa di antaranya mungkin sudah mencapai “kejahatan terhadap kemanusiaan”.
Dewan HAM PBB hari Kamis menyetujui dengan suara bulat sebuah resolusi untuk membentuk komisi itu yang akan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran HAM “secara sistematis, meluas dan berat” di Korea Utara.
Resolusi itu juga mengutuk dugaan adanya kamp-kamp kerja paksa dan penyiksaan bagi tahanan politik di Korea Utara.
Uni Eropa dan Jepang mengajukan resolusi itu dengan dukungan dari Amerika.