Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa negara itu telah menyita sebuah kapal berbendera Hong Kong yang memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara di perairan internasional meskipun ada sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Yonhap, kantor berita Korea Selatan, melaporkan para pejabat bea cukai Korea Selatan mengatakan bahwa kapal Lighthouse Winmore memindahkan 600 ton minyak sulingan ke sebuah kapal Korea Utara pada tanggal 19 Oktober. Korea Selatan menyita Lighthouse Winmore pada tanggal 24 November ketika kapal tersebut berlayar ke Pelabuhan Yeosu di Korea Selatan, kata kantor berita tersebut.
Yonhap melaporkan Lighthouse Winmore disewa oleh Billions Bunker Group, sebuah perusahaan Taiwan. Kantor berita tersebut mengatakan “tujuan sebagaimana diklaim” oleh kapal itu adalah Taiwan, tetapi kapal tersebut “memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara, Sam Jong 2, dan tiga kapal non-Korea Utara lainnya di perairan internasional di Laut Cina Timur.”
Kapal Lighthouse Winmore dilaporkan telah diusulkan oleh Amerika agar dimasukkan dalam daftar hitam karena perdagangan terlarang yang mereka lakukan dengan Korea Utara.
Yonhap melaporkan bahwa Korea Selatan memberikan informasi kepada Amerika tentang “transaksi ilegal yang mereka deteksi” tersebut.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump hari Kamis menuduh China memfasilitasi pengiriman minyak ke Korea Utara, tetapi China bersikeras tidak pernah melanggar sanksi PBB yang membatasi pengiriman minyak ke Korea Utara.
“Terperangkap basah, sangat kecewa bahwa China mengizinkan minyak masuk ke Korea Utara. Tidak akan ada solusi bersahabat untuk masalah Korea Utara jika ini terus terjadi!.” Demikian tulis Presiden Trump di Twitter.
Seorang juru bicara kementerian luar negeri China (Hua Chunying) hari Jumat (29/12) kembali membantah keterlibatan China dalam penyelundupan barang-barang ke atau dari Korea Utara. [lt]