Kontras Desak Pemerintah dan DPR Hapus Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama
- Fathiyah Wardah
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menghapus pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penodaan agama. Jika pasal ini dipertahankan maka ditengarai akan ada banyak orang dipidana dengan tuduhan melakukan penodaan agama.
Episode
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme
-
Desember 30, 2024
Prabowo Bantah akan Memaafkan Koruptor
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran