Konsekuensi Perkawinan Anak Ancam Masa Depan Generasi Muda
Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, menurut data UNICEF tahun 2023. Sejumlah kebijakan progresif ditetapkan, tapi tidak cukup menekan angkanya secara signifikan. Lantas, apa dampaknya bagi anak? Laporannya disampaikan Banny Rahayu.
Episode
-
November 28, 2024
Pemerintah Berencana Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Liburan Nataru
-
November 27, 2024
Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Siap Dilaksanakan
-
November 26, 2024
PPATK Berharap RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan
Forum