Tautan-tautan Akses

Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Tragedi Kanjuruhan


Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata saat kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. (Foto: Antara via Reuters)
Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata saat kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. (Foto: Antara via Reuters)

Gas air mata yang ditembakkan polisi merupakan pemicu utama tragedi sepak bola yang banyak menelan korban jiwa di Jawa Timur, bulan lalu, kata Komnas HAM dalam sebuah laporan tentang insiden itu yang dirilis Rabu (2/11).

Komnas HAM mengatakan 135 orang tewas terinjak-injak, sebagian besar karena sesak napas, setelah pertandingan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober.

Pihak berwenang Indonesia dan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) menghadapi pertanyaan dan kritik dalam beberapa pekan terakhir tentang mengapa polisi menembakkan gas air mata ke dalam stadion, tindakan pengendalian massa yang dilarang oleh badan sepak bola dunia, FIFA.

Komnas HAM menggemakan kesimpulan serupa yang dibuat bulan lalu oleh tim pencari fakta pemerintah, yang menemukan beberapa faktor seperti penggunaan gas air mata yang berlebihan, pintu terkunci, stadion yang kelebihan kapasitas dan kegagalan untuk menerapkan prosedur keselamatan dengan benar memperburuk insiden maut tersebut.

Komisioner Komnas HAM merinci tujuh pelanggaran HAM di salah satu bencana stadion terburuk di dunia itu, termasuk penggunaan kekuatan yang berlebihan dan pelanggaran hak anak. [ab/uh]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG