Komite Kehakiman Senat Amerika, Selasa mempersoalkan calon jaksa agung yang diajukan Presiden Trump, Senator Jeff Sessions, terkait pemecatan oleh Trump terhadap penjabat jaksa agung baru-baru ini, setelah pejabat itu menolak untuk mendukung perintah eksekutif presiden untuk melarang pendatang dari tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Sessions, yang bereputasi mengambil sikap keras mengenai imigrasi, diduga akan disetujui oleh komite itu, sehingga melapangkan jalan bagi Senat sepenuhnya untuk menyetujui konfirmasinya sedini pekan ini.
Sebagian anggota Partai Demokrat di komite itu menyatakan tentangan terhadap perintah eksekutif Trump mengenai imigrasi. Senator Demokrat Diana Feinstein menyatakan bahwa Sessions tidak dapat secara obyektif mendukung hukum itu karena dia telah lama menjadi penasihat Trump dalam masalah imigrasi dan masalah lain.
Feinstein mengatakan, “Kami diminta menetapkan apakah calon itu akan bersikap obyektif dan mendukung hukum bagi semua rakyat Amerika dan menjadi Jaksa Agung independen dan tidak menjadi alat Gedung Putih.”
Senator Republik Charles Grassley, ketua komite itu, menyatakan bahwa Sessions “akan mendukung dan menegakkan semua hukum secara adil” dan Sessions tidak membantu merancang perintah larangan masuk ke Amerika itu.
Grassley mengatakan, “Tidak jelas bagi saya mengapa akan menjadi masalah bahkan jika dia terlibat, kenyataanya dia tidak terlibat,”
Hari Senin (30/1), Presiden Trump memecat penjabat Jaksa Agung Sally Yates setelah Sally mempertanyakan keabsahan hukum larangan masuk ke Amerika dan dia menolak untuk mendukungnya.
Penolakan Yates pada hakekatnya hanya simbolis, mengingat bahwa Sessions tampaknya akan mendukung kebijaksanaan itu kalau dia diambil sumpahnya. [sp]