Tautan-tautan Akses

Kewajiban Vaksin di AS Picu Perdebatan Hukum


Seorang pria menerima vaksin COVID-19 di sebuah klinik di Mother's Brewing Company di Springfield, AS, pada Selasa, 22 Juni 2021. (Foto: AP)
Seorang pria menerima vaksin COVID-19 di sebuah klinik di Mother's Brewing Company di Springfield, AS, pada Selasa, 22 Juni 2021. (Foto: AP)

Mandeknya tingkat orang Amerika yang divaksinasi penuh COVID-19, hampir 50%, membuat semakin banyak sekolah negeri, perguruan tinggi, dan perusahaan swasta Amerika beralih ke alat hukum yang kontroversial untuk membuat lebih banyak orang diimunisasi: mewajibkan vaksinasi.

Hampir 600 perguruan tinggi akan mewajibkan siswa, dosen, dan staf untuk divaksinasi sebelum kembali ke kampus pada September nanti, menurut Chronicle of Higher Education. Sementara itu, beberapa distrik sekolah negeri mewajibkan guru dan pengurus untuk menunjukkan bukti vaksinasi. Banyak bisnis swasta juga telah mengumumkan persyaratan vaksinasi untuk karyawan.

Para pakar Kesehatan mengatakan 70% atau lebih orang Amerika perlu divaksinasi agar negara itu mencapai “kekebalan kelompok.” Vaksinasi wajib muncul sebagai senjata dalam perang melawan varian virus corona yang mematikan. Namun upaya itu menghadapi penolakan, bukan hanya dari aktivis antivaksin.

Dalam beberapa bulan ini, anggota DPR di negara-negara bagian yang dikuasai fraksi Republik telah mengajukan lebih dari 100 undang-undang yang akan melarang sekolah dan tempat kerja mewajibkan vaksinasi. Apa yang disebut paspor vaksin untuk perjalanan dan layanan lain juga dilarang. Hampir 10 dari RUU itu telah ditandatangani menjadi undang-undang di negara-negara bagian seperti Arkansas dan Tennessee.

Kontroversi mewajibkan vaksinasi membuat pendukung dan penentang bentrok. Menurut pendukungnya, ini adalah satu-satunya cara supaya jutaan lagi orang dewasa dan anak-anak disuntik. Menurut penentangnya, ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan pribadi dan berpotensi berbahaya. [ka/pp]

XS
SM
MD
LG