Ketua DPR Mike Johnson mendorong RUU yang memaksa pemerintahan Biden mengirimkan persenjataan untuk Israel, sebuah upaya yang tidak akan ditandatangani menjadi undang-undang, namun bisa semakin memecah-belah Partai Demokrat.
Hal ini terjadi sehari setelah pemerintah AS, mengatakan kepada anggota kongres utama, bahwa mereka berencana untuk melanjutkan penjualan senjata ke Israel bernilai lebih dari $1 miliar.
Ketua DPR Mike Johnson mengatakan, “Baru-baru ini Presiden mengatakan, kita harus memberi dukungan kuat kepada Israel. Ya, itulah yang ia katakan sebelumnya. Namun kini ia malah melakukan hal sebaliknya. Ini adalah keputusan yang membawa bencana, dengan implikasi dunia. Hal ini jelas dilakukan sebagai perhitungan politik, dan kita tidak bisa membiarkannya begitu saja,” ujarnya.
Johnson menambahkan, “DPR akan melakukan pemungutan suara menjadi undang-undang, yang mewajibkan pengiriman senjata pertahanan ke Israel, sewaktu mereka berjuang melindungi diri dari teroris radikal dan mempertahankan eksistensi mereka sebagai sebuah bangsa.”
RUU Bantuan Keamanan Israel dari Partai Republik diperkirakan dibahas di DPR pada Kamis malam. Anggota kongres dari Partai Republik mengatakan, berkurangnya dukungan AS terhadap Israel, sekutu terdekatnya di Timur Tengah akan melemahkan negara tersebut ketika negara itu memerangi Hamas dan kelompok lain yang didukung Iran.
Gedung Putih mengatakan akan memveto RUU itu, namun mereka masih bisa memperoleh dukungan dari dua lusin anggota DPR dari Partai Demokrat. Mereka mengirim surat kepada Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan pekan lalu, yang berisi “sangat prihatin dengan penghentian sementara pengiriman bom ke Israel. [ps/ns]
Forum