Tautan-tautan Akses

Kesenjangan Akses dan Literasi Digital Merugikan Perempuan


Para penumpang perempuan mengenakan masker di tengah wabah virus corona (Covid-19) di gerbong kereta commuter, di Jakarta, 7 April 2020. (Foto: AFP)
Para penumpang perempuan mengenakan masker di tengah wabah virus corona (Covid-19) di gerbong kereta commuter, di Jakarta, 7 April 2020. (Foto: AFP)

Kekerasan terhadap perempuan di dunia digital bukan hal baru, mulai dari pelecehan, peniruan atau pencurian identitas, dan pembocoran konten pribadi.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan akhir 2019 lalu mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan tidak saja terjadi di dunia nyata, tetapi juga dunia maya.

Pesan-pesan bernada seksual, penghinaan, ancaman fisik, pencurian identitas hingga ujaran kebencian menjadi bentuk kekerasan adalah sebagian dampak buruk interaksi di dunia maya yang dirasakan kaum perempuan.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya Dave Akbarshah Fikarno menyampaikan hal ini dalam sebuah diskusi di Jakarta.

"Perempuan sangat rentan di (ruang) digital karena sangat cepat dilecehkan bila tidak tampil sesuai dengan standar ataupun pikiran orang lain. Jadi kesempatan dia untuk mengekspresikan dirinya itu juga menjadi momok, menjadi diserang,” ujarnya.

Untuk itu, tambahnya, perlu aturan kuat untuk melindungi perempuan di ruang digital agar tidak menjadi objek pelecehan seksual dari orang lain.

Hampir senada dengan catatan Komnas Perempuan sebelumnya, Dave menyebutkan ada beberapa bentuk digitalisasi yang merugikan perempuan, yakni ungkapan berbau pelecehan seksual, platform atau aplikasi yang merugikan perempuan, dan narasi dari suatu konten yang secara tersirat merendahkan perempuan. Dave menegaskan literasi digital bagi perempuan cukup dibutuhkan khususnya bagi warga yang tidak mendapatkan akses.

Seorang pialang perempuan sedang mengecek gawainya saat sesi perdagangan di sebuah kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, 9 Februari 2016. (Foto: AFP)
Seorang pialang perempuan sedang mengecek gawainya saat sesi perdagangan di sebuah kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, 9 Februari 2016. (Foto: AFP)

Untuk melindungi perempuan di era digital, Dave menyatakan DPR sudah menghasilkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik, juga UU Pornografi dan Penyiaran. Dua rancangan undang-undang juga sedang dibahas di DPR, yaitu RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Siber. Kelima undang-undang tersebut saling terkait dan menguatkan, serta melindungi semua warga negara Indonesia.

Di sisi lain DPR mendorong pemerintah untuk melakukan literasi digital, dan mengusulkan kepada lembaga terkait untuk lebih memperhatikan isu perempuan dalam digital.

Kesenjangan Akses Digital

Menurut Putri Alam, Kepala Hubungan Pemerintah dan kebijakan Publik di Google Indonesia, berdasarkan hasil riset Google pada pertengahan 2019 menunjukkan meski akses Internet sudah semakin luas dan terjangkau, tetapi masih ada kesenjangan akses digital antara lelaki dan perempuan.

Dari 175 penduduk Indonesia yang memiliki akses internet, proporsi laki-laki yang menggunakannya masih lebih banyak dibanding perempuan.

Putri Alam mengatakan ada empat hal menjadi penyebab, yaitu keterbatasan akses pada internet; kurang piawainya perempuan untuk menemukan, membuat atau membagikan konten secara online; kuatnya privasi; dan ketidakamanan yang dirasakan perempuan ketika berada di ruang digital.

"Apakah kaum wanita memiliki kontrol atas identitas online mereka dan offline mereka sendiri? Riset kami mengungkapkan banyak wanita melihat adanya hubungan antara identitas online dan pengalaman offline mereka. Sebagian mengatakan menggunakan nama lengkap mereka aja bisa menyebabkan mereka mengalami stalking (menguntit.red) secara online dan offline," ujar Putri.

(ki-ka) : Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Jaringan PT XL Axiata Yessie D Yosetya, aktris Nadine Chandrawinata dalam acara peluncuran "Pojok Pintar-Sisternet" di Pressroom Kominfo, Jakarta, Senin (4/3) (VOA/Ghita)
(ki-ka) : Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Jaringan PT XL Axiata Yessie D Yosetya, aktris Nadine Chandrawinata dalam acara peluncuran "Pojok Pintar-Sisternet" di Pressroom Kominfo, Jakarta, Senin (4/3) (VOA/Ghita)

Putri menyebutkan menurut kajian Google, ada lima pilar literasi digital bagi perempuan, anak-anak, dan kaum yang rentan, yakni pertama – bagikan informasi dengan hati-hati. Sebagai perempuan, ujarnya, harus mengetahui apa yang mesti kita bagikan atau tidak boleh dibagikan di ruang digital.

Kedua, jangan mudah percaya dengan segala hal yang ada di internet, senantiasa bersikap kritis terhadap apa yang dilihat dan dibaca. Ketiga, melindungi privasi atau data-data pribadi. Keempat, menjadi netizen yang baik hati dan tidak mudah menilai buruk seseorang. Kelima, menjadi netizen yang berani dan bersuara lantang.

Perkecil Kesenjangan Literasi Digital

Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Kebijakan Digital Dedy Permadi mengatakan di seluruh dunia ada 58 persen pria yang mempunyai akses Internet, sedangkan perempuan hanya 42 persen. Artinya, akses Internet dan teknologi digital terhadap perempuan memang masih terbatas dibandingkan dengan kaum adam.

Selain itu hanya 20 persen perempuan yang memiliki akses terhadap internet di Indonesia, dan dari jumlah itu hanya 5 persen yang menggunakan untuk mengekspresikan pandangan mereka, sementara 26 persen menggunakan internet untuk mencari informasi yang kritis mengenai hak perempuan.

Para penumpang perempuan mengenakan masker menunggu MRT, di Jakarta, 4 Maret 2020. (Foto: Reuters)
Para penumpang perempuan mengenakan masker menunggu MRT, di Jakarta, 4 Maret 2020. (Foto: Reuters)

Untuk memperkecil kesenjangan akses Internet kepada seluruh masyarakat Indonesia, lanjut Dedy, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini melakukan percepatan untuk menghadirkan sinyal Internet di Indonesia. Caranya dengan membangun dua infrastruktur yang utama.

Menurutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin memastikan sinyal internet 4G hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia di akhir 2022. Dari 83.218 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia itu, ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum memiliki akses 4G.

Kominfo juga berupaya keras memperkuat layanan publik lewat Satelit Satria, yang kini jumlahnya mencapai 150 ribu titik layanan, yang mencakup antara lain posyandu, puskesmas, rumah sakit, kantor kelurahan, kantor desa, kecamatan, kabupaten/kota dan sebagainya.

"Ketika kita berbicara tentang produktivitas di dalam penggunaan Internet, maka Indonesia ini agak tertinggal dari negara-negera lain di Asia Tenggara. Negara-negara lain itu cenderung menggunakan Internet untuk kebutuhan yang produktif, sedangkan Indonesia menggunakan Internet untuk tujuan yang bisa diasosiasikan dengan penggunaan yang kurang produktif, yakni social networking," tutur Dedy.

Kesenjangan Akses & Literasi Digital, Rugikan Perempuan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:54 0:00

Dedy juga menekankan sebetulnya social networking bisa diarahkan ke sesuatu hal yang positif.

Di samping infrastruktur, Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin memastikan sumber daya manusia agar siap menggunakan layanan Internet 4G. Untuk mempersiapkan sumber daya manusia ini, termasuk perempuan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki tiga level kecakapan digital yang diupayakan dapat terus di tingkatnya, yakni level dasar, menengah, dan tinggi. Di level paling dasar adalah literasi digital. Di level menengah ada digital talent scholarship, dan di level tinggi untuk para pimpinan transformasi digital. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG