Presiden Donald Trump diperkirakan, dalam beberapa hari mendatang, akan menolak mengukuhkan kepatuhan Iran terhadap kesepakatan nuklir tahun 2015, dan akan memberi Kongres waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan memberlakukan kembali sanksi AS terhadap Teheran. Berdasarkan undang-undang, presiden memiliki waktu hingga 15 Oktober untuk mengambil keputusan, namun sumber-sumber di Gedung Putih mengatakan, keputusan itu akan diumumkan lebih dini.
Juru bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders mengatakan, presiden telah mengambil keputusan mengeni strategi keseluruhan menyangkut Iran dan ingin memastikan bahwa AS memiliki kebijakan yang menyeluruh menyangkut hal itu.
Trump dalam pidatonya pada sidang Majelis Umum PBB bulan lalu mengisyaratkan bahwa ia akan mengambil keputusan untuk membatalkan kesepakatan nuklir Iran itu. Saat itu ia mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan salah satu yang terburuk dan paling bersifat sepihak yang pernah dibuat AS. Trump bahkan menyatakan, kesepakatan itu memalukan AS.
Keputusan untuk tidak mengukuhkan itu tidak akan secara otomatis membatalkan kesepakan yang dibuat Iran dengan AS dan sejumlah negara besar lainnya untuk menghentikan program nuklir Teheran. Keputusan itu juga tidak akan secara otomatis memberlakukan kembali sanksi-sanksi sebelumnya. Namun para pakar sepakat, keputusan tersebut akan memulai proses yang memungkinkan sanksi-sanksi kembali diberlakukan, dan, pada akhirnya, membatalkan kesepakatan tersebut.
Para pemimpin Eropa, termasuk PM Inggris Theresa May, dikabarkan menghubungi Trump dalam beberapa hari terakhir untuk membujuknya agar tidak mundur dari kesepakatan tersebut. May, Selasa (10/10), meminta Trump untuk mengukuhkan kembali komitmen kuat Inggris dan mitra-mitra Eropa-nya
Terhadap kersepakatan itu, May mengatakan, kesepakatan tersebut luar biasa penting bagi keamanan regional.
Beberapa pakar dan mantan pejabat pemerintahan AS mengatakan, keputusan Trump untuk menolak mengukuhkan bisa merusak kredibilitas dan kepercayaan terhadap AS. [ab/uh]