Tautan-tautan Akses

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Meningkat di Somalia


Somalia
Somalia

Dalam beberapa tahun terakhir ini, perempuan dan anak-anak perempuan Somalia yang tinggal di kamp-kamp penampungan di dan sekitar Mogadishu telah mengalami gelombang kekerasan seksual.

Organisasi-organisasi HAM lokal dan internasional menyalahkan tentara pemerintah dan kelompok-kelompok milisi. Dalam laporan yang diterbitkan hari Kamis, Human Rights Watch mendesak pemerintah Somalia untuk mengadakan reformasi guna mengatasi meluasnya aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.

Kekerasan seksual terhadap perempuan telah menjadi masalah yang terus meningkat dan menimbulkan keprihatinan organisasi-organisasi HAM dalam dua tahun terakhir ini, sewaktu kelompok laki-laki bersenjata terus melakukan perkosaan tanpa sanksi apapun.

Human Rights Watch yang berkantor di New York hari Kamis menerbitkan sebuah laporan berjudul “Here, Rape Is Normal” atau “Disini, Perkosaan Wajar Terjadi” yang merinci ketakutan perempuan dan anak-anak perempuan terhadap perkosaan dan tanggapan pihak berwenang terhadap pelanggaran itu.

Laporan itu juga mengusulkan kepada pemerintah Somalia beberapa cara untuk mengurangi dan melawan kekerasan berbasis-jender terhadap perempuan.

Samer Muscati, peneliti program perempuan pada Human Rights Watch, mengatakan korban-korban perkosaan juga menjadi korban tindakan pejabat lokal.

Muscati mengatakan, “Perempuan dan anak perempuan yang tinggal di kamp-kamp penampungan diperkosa di tenda-tenda penampungan ketika mereka sedang menuju ke pasar, sedang berladang atau mencari kayu bakar. Fakta menakutkan bagi sebagian besar korban perkosaan adalah mereka menjadi korban dua kali. Pertama oleh sang pemerkosa dan kemudian oleh pemerintah yang gagal memberi perlindungan hukum, atau dukungan sosial dan medis.”

Tahun lalu pasukan keamanan menangkap beberapa perempuan yang melaporkan perkosaan yang mereka alami kepada pihak berwenang. Pejabat-pejabat pemerintah menuduh para perempuan tersebut memberikan keterangan palsu.

Laetitia Bader, peneliti Human Rights Watch, mengatakan pemerintah Somalia seharusnya mengadili para pelaku perkosaan, bukan mendiskreditkan korban perkosaan yang berani bicara dan mencari keadilan.

“Saya kira pesannya, terutama dari masyarakat internasional, adalah perlunya dipastikan agar polisi menyelidiki setiap klaim yang dilaporkan. Pemerintah seharusnya tidak mendiskreditkan klaim-klaim tersebut,” kata Bader.

Menurut PBB, sekitar 800 kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis-jender dilaporkan di Mogadishu antara bulan Januari hingga Juni 2013. Human Rights Watch mengatakan banyak kasus perkosaan yang tidak dilaporkan karena perempuan malu dan takut menjadi sasaran pembalasan.

Human Rights Watch mendesak pemerintah Somalia untuk memberi layanan kesehatan dan sosial mendorong kesetaraan jender dalam masyarakat Somali dan menempatkan petugas-petugas keamanan yang cukup kompeten dan terlatih di kamp-kamp pengungsi tersebut.

XS
SM
MD
LG