Kasus mafia pajak yang melibatkan terdakwa Gayus Tambunan menyita perhatian pelaku ekonomi di Indonesia. Demikian menurut beberapa analis, termasuk salah satunya, Nico Omer Jonhkheere, pengamat pasar modal dari Valubury Asia Securities. Kondisi ini, menurut Nico Omer, tidak dapat dihindari karena persoalan ekonomi tidak terpisahkan oleh persoalan politik. Ditambahkannya, jika sampai saat ini pengaruh yang muncul mungkin hanya sebatas wacana, situasinya dapat berubah jika muncul perkembangan baru.
“Saya rasa baru akan berpengaruh terhadap bursa khususnya, dan perekonomian secara umum, seandainya ada orang-orang politik tertentu terseret kasus ini. Kalau secara politik tidak ada pengaruh terlalu besar, seharusnya untuk ekonomi dan bursa juga secara spesifik, harusnya aman-aman saja," ujar Nico Omer Jonhkheere.
Kekhawatiran akan dampak kasus Gayus Tambunan terhadap perekonomian sempat dikemukakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisyahbana beberapa waktu lalu. Menteri Armida Alisyahbana mengatakan kasus Gayus Tambunan dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama dari segi investasi. Menteri PPN menambahkan sudah banyak mitra kerja kementerian yang dipimpinnya, di luar kota maupun di luar negeri menanyainya menganai masalah kasus mafia pajak.
Menurut Dinna Wisnu, Dekan Pasca Sarjana Universitas Paramadina, Jakarta, kasus mafia pajak menjadi fenomena saat ini karena ada keraguan pemerintah dalam mengambil keputusan. Diingatkannya kondisi tersebut akan berpengaruh sangat buruk di mata investor.
“Negara-negara lain, investor, pemain bisnis akan mengamati. Bila dalam jangka yang panjang, mereka tidak melihat ada gerakan apa-pun untuk memperbaiki dari pemerintah, maka dampaknya akan buruk. Yang muncul disana adalah distrust (ketidakpercayaan) pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” jelas Dinna Wisnu.
Agar tidak terulang lagi kasus serupa, Dinna Wisnu berpendapat sudah saatnya pemerintah memberlakukan pajak sesuai koridor terutama untuk kalangan pengusaha.
“Pajak selama ini masih dilihat semata-mata sebagai alat penekan pengusaha, belum sebagai insentif. Ketika kita terdaftar sebagai wajib pajak, mereka akan didatangi oleh banyak sekali petugas-petugas pajak yang minta ini, minta itu dan segala macamnya,” tambah Dinna.
Dinna Wisnu menyayangkan bahwa kasus mafia pajak ini muncul di saat dunia internasional memandang Indonesia sebagai salah satu negara tujuan yang menarik bagi penanaman modal.