Tautan-tautan Akses

Kandidat Islamis Morsi Menangkan Pilpres Mesir


Mohammed Morsi saat melakukan kampanye pilpres di Kairo (foto: dok). Kandidat Presiden dari kelompok Ikhwanul Muslimin ini resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Presiden Mesir putaran kedua.
Mohammed Morsi saat melakukan kampanye pilpres di Kairo (foto: dok). Kandidat Presiden dari kelompok Ikhwanul Muslimin ini resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Presiden Mesir putaran kedua.

Kandidat Presiden Mesir dari kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohamed Morsi telah dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden putaran kedua di Mesir.

Calon Presiden dari kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohammed Morsi telah dinyatakan menang sebagai Presiden Mesir yang baru.

Sorak sorai kegembiraan terdengar dari lapangan Tahrir ketika pengumuman itu dikeluarkan hari Minggu siang. Kegembiraan yang meluap itu berbeda dengan demonstrasi rusuh hampir satu tahun lalu yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak.

Komisi pemilihan Mesir mengumumkan bahwa Morsi mendapat hampir 52 persen suara dan mengalahkan bekas perdana menteri dari zaman Mubarak, Ahmed Shafiq. Ia akan menjadi Presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.

Pemerintah Amerika mengeluarkan pernyataan selamat kepada Morsi atas kemenangannya dan mendesak supaya ia menciptakan persatuan nasional dengan merangkul semua partai dan kelompok masyarakat ketika membentuk pemerintahnya yang baru.

Kementerian Luar Negeri Iran dan Otorita Palestina juga mengirim ucapan selamat kepada pemimpin Timur Tengah yang baru itu. Tentara berjanji akan menyerahkan kekuasaan kepada pihak sipil tanggal 1 Juli ini, tapi Presiden terpilih tampaknya tidak akan mempunyai kekuasaan penuh seperti yang diharapkan.

Dewan tertinggi angkatan bersenjata yang berkuasa belakangan ini telah melancarkan sejumlah tindakan untuk memperkuat cengkeramannya atas kekuasaan, termasuk membubarkan DPR yang dikuasai kelompok Islamis.

Dewan itu juga mengumumkan UUD sementara yang memberi kekuasaan kepada para jenderal dan pengadilan untuk menentukan kebijakan dalam dan luar negeri, serta mengatur proses penciptaan UUD baru yang permanen.

Recommended

XS
SM
MD
LG