Tautan-tautan Akses

Jumlah Pengungsi ke AS Melebihi Batasan


Para pengungsi Suriah menunggu pemrosesan dokumen di Amman, Yordania untuk dikirim ke Amerika (foto: dok).
Para pengungsi Suriah menunggu pemrosesan dokumen di Amman, Yordania untuk dikirim ke Amerika (foto: dok).

Jumlah pengungsi yang diizinkan masuk ke Amerika tahun fiskal ini melampaui 50 ribu, batas yang ditetapkan Presiden Donald Trump dalam keputusannya untuk membatasi pengunjung dan pengungsi ke Amerika. Hingga Rabu tengah hari, jumlah pengungsi yang telah diterima adalah 50.086.

Walaupun jumlah maksimal sudah tercapai, jumlah pengungsi akan terus bertambah karena keputusan Mahkamah Agung mengizinkan setiap pengungsi "yang mempunyai hubungan dengan orang atau entitas di Amerika," tulis Departemen Keamanan Dalam Negeri pada situs webnya.

Namun, arus pengungsi diperkirakan melambat secara dramatis antara sekarang dan akhir tahun fiskal, 30 September, karena sempitnya definisi hubungan dan entitas yang bisa diterima.

Departemen Luar Negeri menetapkan bahwa hubungan yang dinyatakan bonafide adalah orangtua, pasangan, tunangan, anak yang masih kecil maupun sudah dewasa, menantu, atau kakak maupun adik yang sudah berada di Amerika.

Hubungan yang bisa diterima dengan suatu entitas harus "resmi, tertuang dalam dokumen," tulis Departemen Luar Negeri. Itu bisa mencakup tawaran pekerjaan atau pendaftaran di universitas. Tetapi pejabat pemerintah mengatakan hubungan dengan badan-badan pengungsi tidak akan dianggap bonafide.

Larangan berkunjung yang dimodifikasi mulai berlaku akhir Juni setelah disetujui Mahkamah Agung. Berlakunya larangan itu ditunda oleh beberapa pengadilan banding, sementara menunggu peninjauan kembali oleh pengadilan tinggi.

Mantan Presiden Barack Obama menetapkan jumlah maksimal pengungsi untuk tahun fiskal 2017 sebesar 110.000 orang pengungsi. [ka/ds]

XS
SM
MD
LG