Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan dan pengawasan pesawat terbang.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau lokasi posko darurat evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/1).
“Saya ingin agar di bidang transportasi, keselamatan adalah yang utama. Oleh sebab itu, saya minta segera ditindaklanjuti, baik oleh KNKT atau (Kementerian) Perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan penumpang,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengapresiasi tim SAR gabungan yang telah bekerja keras mencari korban dan juga mengumpulkan potongan pesawat, termasuk perekam data penerbangan (FDR). Ia berharap perekam suara kokpit (CVR) -- bagian lain dari kotak hitam -- bisa segera ditemukan untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat tersebut.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyaksikan penyerahan santunan kepada keluarga korban dari pihak Jasa Raharja dan Sriwijaya Air.
“Dan baru kita saksikan penyerahan santunan, baik dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per penumpang dan santunan dari Sriwijaya sebesar Rp 1,25 miliar. Dan sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan keseluruhan korban dan penumpang. Saya juga ingin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga, semoga diberikan keikhlasan dan kesabaran,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hingga hari ke-12 pencarian, Badan SAR Nasional (Basarnas) telah mengumpulkan 324 kantong berisi potongan jasad penumpang, 63 kantong potongan kecil pesawat, dan 55 potongan bagian besar pesawat.
“Selanjutnya penumpang sudah diidentifikasi oleh DVI RS Polri dan sudah diidentifikasi sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan 27 jenazah dan diserahkan kepada ahli warisnya,” ungkap Budi.
Pihak KNKT, ujar Budi pada saat ini telah mendirikan posko baru di Pulau Lancang untuk memudahkan operasi pencarian. Hal ini, diperlukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan serta mencegah kejadian yang sama di kemudian hari.
Lanjutnya, pihak Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp50 juta per penumpang kepada 36 ahli waris korban. Pihak Sriwijaya Air, juga akan menyerahkan santuan kepada para ahli waris secara bersama sebesar Rp1,25 miliar per penumpang. [gi/ab]