Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas soal perkembangan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sore hari ini di Kantor Presiden, Selasa (16/7).
Ia menyesalkan tidak ada kemajuan yang berarti terkait hal ini, padahal sudah sering dirapatkan di Istana.
“Ratas mengenai sampah ini sudah kita lakukan seingat saya sudah enam kali, sejak saya jadi walikota saya ngomong apa adanya, urusan sampah ini juga sudah ingin kita selesaikan, ingin kita kerjakan, pas jadi gubernur juga sama. Tapi sampai sekarang, sampai hari ini saya belum mendengar ada progres yang sudah nyala dan jadi. Moga-moga siang hari ini saya dapat laporan salah satu atau salah dua yang sudah selesai, tapi laporan terakhir yang saya terima, belum. Oleh sebab itu, kita langsung menuju ke masalah saja, jadi masalahnya apa?,” kata Jokowi.
Ia pun menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah yang hadir, termasuk Bupati, Walikota dan Gubernur, untuk menjelaskan duduk permasalahannya dan mencari solusi.
“Ini bukan persoalan listriknya, yang mau kita selesaikan ini urusan sampahnya, jadi listrik itu adalah ikutannya, kita selesaikan yang di darat saja belum rampung sudah harus selesaikan yang lain. Ini juga jadi masalah dunia, dan kita ini ada pada posisi yang mengenai sampah nomor dua. Saya ingin ada sebuah solusi pada hari ini, problemnya ada di mana, langsung dan waktu saya berikan pada bupati, walikota, gubernur, yang hadir langsung to the point saja,” paparnya.
Setkab: 4 Kota Siap Operasikan PLTSa Tahun Ini
Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung menjelaskan untuk tahun ini ada empat kota yang sudah siap untuk mengoperasikan PLTSa, yakni Surabaya, Bekasi, Solo dan DKI Jakarta.
Menurut Pramono permasalahan yang cukup menghambat pembangunan PLTSa di berbagai daerah saat ini adalah perbedaan tarif listrik dan ongkos pengelolaan sampah yang dihasilkan hingga menjadi listrik (tipping fee) antara PLN dan daerah. Seharusnya daerah, kata Pramono tidak perlu khawatir dengan hal ini, karena sudah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018.
Berdasarkan amanat perpres ini, sebanyak 12 daerah dipilih untuk menjadi percontohan PLTSa yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.
“Empat kota prioritas akan dikawal secara langsung oleh presiden, kelima adalah Bali sedangkan tujuh daerah lainnya membuat prototipe yang sama dengan daerah lain. Persoalan yang ada klasik yaitu soal tipping fee. Tiap daerah berbeda Jatim cukup murah hanya 150 padahal sudah diatur dalam perpres maksimal 500, sehingga sudah ada payung hukumnya. Semuanya tidak berani mengambil kebijakan, karena takut persoalan hukum. Maka presiden menegaskan risalah rapat hari ini adalah merupakan payung hukum, termasuk untuk payung hukum di dalam penyelesaian segala persoalan sampah. Itu rapat hari ini mudah-mudahan lima daerah selesai, tujuh daerah mengikuti,” ujar Pramono.
Ditemui usai ratas, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pengoperasian PLTSa yang pertama di Indonesia ini akan bisa dijalankan pada November mendatang, dengan kapasitas 11 megawatt di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Romokalisari di Kecamatan Benowo.
“Insya Allah, Surabaya fisiknya kan sudah 80 persen, tinggal masalah administrasi dengan PLN. Kalau ini kelar, katanya Juli ini diselesaikan, mungkin November sudah jadi,” ujar Risma.
Ditambahkannya, PLTSa ini nantinya bisa mengolah sampah hingga 1.400 ton per hari dan listrik yang dihasilkannya akan dijual ke PLN. Menurutnya semua jenis sampah bisa diolah menjadi listrik karena menggunakan teknologi gasifikasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan pembangunan PLTSa untuk DKI sendiri baru pada tahap peletakan baru pertama atau groundbreaking di Sunter, Jakarta Utara, dan ditargetkan baruakan beroperasi pada 2022.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pembangunan dilanjutkan ada beberapa peraturan menteri (permen) yang harus segera diterbitkan dan perlu koordinasi dengan pihak PLN.
“DKI menargetkan PLTSa DKI akan mulai beroperasi pada 2022. Konstruksinya memerlukan waktu dua tahun, dan yang kita bangun ini kapasitasnya 2.200 ton sampah per hari, “ “ jelas Saefullah. [gi/ab]