Tautan-tautan Akses

Jokowi Instruksikan Upaya Bebaskan 10 WNI yang Disandera di Filipina


Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa 29/3 (VOA/Andylala).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa 29/3 (VOA/Andylala).

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa 10 awak kapal warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf saat ini berada di Filipina.

Pemerintah mengupayakan pembebasan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirampok dan disandera Abu Sayyaf, kelompok radikal asal Filipina. Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantor Presiden di Jakarta hari Selasa (29/3) mengatakan Presiden telah memerintahkan kepolisian, dibantu TNI dan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi mengupayakan operasi pembebasan 10 WNI itu.

"Jadi, tadi Presiden sudah memberikan arahan kepada Kapolri untuk segera mengambil peran. Termasuk mengkoordinasikan dengan kementerian luar negeri. Polri dan TNI akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan ini. Menlu sebagai leading sector untuk meng koordinasikan ini. Karena ini kan menyangkut dengan pihak luar," ungkap Pramono.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, 10 awak kapal warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf saat ini berada di Filipina.

Kapolri mengatakan, "Sudah (diketahui posisi mereka di Filipina). Betul (kelompok Abu Sayaf pelakunya)."

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Polri lanjut Kapolri, tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina terkait pembebasan 10 WNI itu.

Koordinasi itu juga terkait soal tekhnis upaya pembebasan, apakah aparat hukum Indonesia dapat masuk ke Filipina untuk pembebasan tawanan WNI, atau cukup dilakukan oleh otoritas keamanan Filipina.

"Ya kita sudah koordinasi dengan Menlu, sama Panglima TNI. Dan sedang dikoordinasikan dengan Pemerintah sana apakah nanti yang menangani dari otoritas di Filipina atau kita. Tapi ini kita masih menunggu hasil koordinasi yang masih berlangsung," tambah Kapolri.

Dalam kronologi penyanderaan yang dijelaskan Kapolri, 10 orang WNI itu berlayar dengan dua kapal dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina.

Kapal yang ditumpangi para WNI membawa batu bara seberat 7.000 ton. Kapal berjalan lambat karena bebannya yang berat. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal yang bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina. Tidak hanya menyandera, kelompok tersebut juga menuntut pemerintah membayar biaya tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,3 miliar.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak takut dan tunduk terhadap kelompok teror asal Filipina ini.

"Pemerintah dalam hal ini atau negara tidak perlu takut. Sehingga kita akan hadapi itu," tegas Pramono.

Recommended

XS
SM
MD
LG