Jepang mengatakan negara itu akan memperpanjang sanksinya terhadap Korea Utara dua tahun lagi setelah tenggat waktu berakhir 13 April.
Juru bicara pemerintah Yoshihide Suga mengatakan keputusan itu adalah sebagai tanggapan atas kegagalan Korea Utara memberi laporan mengenai penyelidikan Korea Utara tentang penculikan warga Jepang puluhan tahun lalu.
Suga mendesak Korea Utara agar segera dan dengan jujur melaporkan temuannya.
Jepang melarang kapal-kapal yang terdaftar di Korea Utara memasuki pelabuhan-pelabuhannya kecuali untuk alasan kemanusiaan. Jepang juga melarang penerbangan carter antara kedua negara.
Korea Utara setuju dalam pembicaraan di Stockholm, Swedia, pada Mei 2014 untuk menyelidiki kembali penculikan tahun 1970-an dan 1980-an itu. Korea Utara juga menjanjikan penyelidikan semua warga Jepang yang tinggal di Korea Utara. Sebagai imbalannya, Jepang setuju melonggarkan beberapa sanksi, termasuk pembatasan perjalanan antara kedua negara.