Pemerintahan di Tokyo telah mempertimbangkan standar baru yang ketat, yang akan mewajibkan semua reaktor nuklir ditutup setelah mencapai 40 tahun masa operasi.
Namun Menteri Sekretaris Negara Osamu Fujimura mengatakan hari Rabu ini bahwa pemerintah mungkin akan mengizinkan semua operator nuklir mengajukan perpanjangan selama 20 tahun jika mereka memenuhi semua persyaratan keamanan yang amat ketat tersebut.
Banyak pembangkit listrik tenaga nuklir Jepang yang segera akan mendekati masa operasi yang ke-40 tahun. Hanya segelintir dari pembangkit-pembangkit tersebut yang beroperasi diakibatkan kewajiban yang ditetapkan pemerintah untuk menjalani tes kekuatan, setelah terjadi malapetaka yang melanda pembangkit listrik tenaga nuklir Daichi di Fukushima saat diterjang tsunami bulan Maret 2011 yang lalu.
Kecemasan publik mengenai tenaga nuklir amat tinggi di Jepang, dan banyak organisasi hak-hak lingkungan melihat kebijakan ini sebagai langkah surut dari pemerintah dari janjinya untuk memperketat peraturan keamanan nuklir.
Greenpeace Jepang menyebut rencana pemerintah ini sebagai “resiko yang tak dapat diterima bagi rakyat Jepang, terutama saat mereka sudah menderita dampak tak berkeputusan akibat krisis yang terjadi di Fukushima".