No media source currently available
Pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusilo, Bromo Tengger Semeru, serta Selingkar Wilis yang meliputi pula Jalur Lintas Selatan.