Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), Karim Khan, mempertahankan keputusannya untuk mengajukan tuduhan kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia mengklaim bahwa Israel tidak menunjukkan "upaya nyata" untuk menyelidiki tuduhan tersebut secara mandiri.
Kham menegaskan komitmennya terkait surat perintah penangkapan meskipun Kongres Amerika Serikat pada pekan lalu melalui pemungutan suara sepakat untuk memberikan sanksi kepada ICC sebagai protes. Khan dalam sebuah wawancara dengan Reuters mengatakan tindakan Kongres tersebut ia gambarkan sebagai "tidak diinginkan dan tidak disambut baik."
Hakim ICC pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas Ibrahim Al-Masri atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza.
Kantor perdana menteri Israel tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Khan kepada Reuters.
Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan yang berpusat di Den Haag dan membantah melakukan kejahatan perang. Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga bukan anggota ICC dan Washington mengkritik surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tersebut.
"Kami adalah pengadilan pilihan terakhir dan... hingga saat ini, kami belum melihat adanya upaya nyata dari Negara Israel untuk mengambil langkah sesuai dengan yurisprudensi yang berlaku, yakni penyelidikan terhadap tersangka yang sama atas tindakan yang sama," ujar Khan kepada Reuters.
"Itu dapat berubah dan saya harap itu terjadi," katanya dalam wawancara Kamis, sehari setelah Israel dan kelompok militan Palestina Hamas mencapai kesepakatan untuk gencatan senjata di Gaza.
Penyelidikan Israel dapat membuat kasus tersebut dialihkan ke pengadilan Israel sesuai dengan prinsip pelengkap. Khan menambahkan bahwa Israel masih memiliki kesempatan untuk menunjukkan kesediaannya melakukan penyelidikan, meskipun surat perintah telah dikeluarkan.
ICC, dengan 125 negara anggota, adalah pengadilan permanen dunia untuk mengadili individu atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi.
Khan mengatakan bahwa Israel memiliki keahlian hukum yang sangat baik.
Namun, ia menyatakan, "Pertanyaannya adalah apakah para hakim, jaksa, dan instrumen hukum itu telah digunakan dengan benar untuk menyelidiki tuduhan yang kita lihat di wilayah Palestina yang diduduki, di Negara Palestina? Dan menurut saya, jawabannya adalah 'tidak'."
Kembalinya Trump
Disahkannya "Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah" oleh Kongres Amerika Serikat pada 9 Januari menegaskan dukungan kuat terhadap pemerintah Israel di kalangan anggota Partai Republik, yang merupakan partai Presiden terpilih Donald Trump.
ICC mengatakan mereka prihatin dengan undang-undang itu dan memperingatkan bahwa legislasi tersebut dapat merampas keadilan dan harapan para korban kekejaman.
Pemerintahan pertama Trump menjatuhkan sanksi kepada ICC pada 2020 atas investigasi kejahatan perang di Afghanistan, termasuk tuduhan penyiksaan oleh warga negara Amerika. Sanksi tersebut dicabut selama masa jabatan Joe Biden.
Lima tahun lalu, kartu kredit dan rekening bank milik jaksa ICC saat itu Fatou Bensouda, dan staf lainnya dibekukan dan perjalanan mereka ke Amerika Serikat tertahan. Sanksi Washington lebih lanjut di bawah Trump diperkirakan akan lebih berat dan meluas.
ICC, yang dibentuk pada 1998, dimaksudkan untuk mengambil alih pekerjaan pengadilan sementara yang melakukan pengadilan kejahatan perang berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang ditetapkan selama pengadilan Nuremberg terhadap Nazi setelah Perang Dunia Kedua.
"Tentu tidak diinginkan, bahkan tidak pantas, bahwa sebuah lembaga yang lahir dari semangat Nuremberg... diancam dengan sanksi. Ini seharusnya menjadi perhatian, karena pengadilan ini bukan milik jaksa atau hakim. Kami memiliki 125 negara anggota," ujar Khan.
"Ini adalah masalah yang seharusnya membuat semua orang yang memiliki hati nurani khawatir," katanya, menolak untuk membahas lebih lanjut apa arti sanksi bagi pengadilan tersebut. [ah/ft]
Forum