Jaksa Agung Amerika Jeff Sessions menolak permintaan suaka para korban kekerasan dalam rumah tangga dan korban kekerasan geng, yang secara potensial bisa mencegah masuknya orang-orang seperti itu ke Amerika.
Sessions hari Senin (11/6) menolak permintaan suaka seorang perempuan El Salvador yang hanya disebut dengan inisial namanya A.B.
Perempuan itu tinggal di Amerika dan minta suaka empat tahun lalu atas dasar bahwa ia telah dipukuli dan diperkosa oleh mantan suaminya selama lebih dari 10 tahun.
Sessions secara pribadi campur tangan dalam hal ini dan memerintahkan pengadilan yang lebih rendah untuk mendeportasinya.
“Fakta bahwa negara tertentu punya masalah dalam penegakan hukum, atau fakta bahwa populasi tertentu di negara itu kemungkinan bisa menjadi korban kekerasan, tidak bisa digunakan alasan untuk minta suaka,” kata Sessions dalam keputusan yang diumumkan hari Senin.
Hukum imigrasi Amerika mengatakan permohonan suaka bisa diberikan kepada perorangan yang mengalami persekusi karena keanggotaannya dalam “kelompok masyarakat tertentu.”
Jaksa Agung Sessions mengatakan banyak imigran memanfaatkan sistem suaka Amerika dan merugikan hukum di negara itu.
Hakim Ashley Tabaddor mengatakan kekerasan dalam rumah tangga adalah “suatu hal yang umum terjadi pada orang-orang dari Amerika tengah.” [ii/ps]