Tautan-tautan Akses

Israel Panggil Dubes Irlandia terkait Larangan Impor Produk Tepi Barat


Para demonstran di Paris menyerukan boikot terhadap produk-produk dari wilayah pendudukan Israel (foto: ilustrasi).
Para demonstran di Paris menyerukan boikot terhadap produk-produk dari wilayah pendudukan Israel (foto: ilustrasi).

Israel memanggil duta besar Irlandia terkait rancangan undang-undang (RUU) yang melarang impor produk dari wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat.

RUU tersebut harus melewati beberapa rintangan untuk menjadi undang-undang. Jika disetujui, Irlandia akan menjadi negara Eropa pertama yang melarang produk dari wilayah pendudukan.

Kementerian Luar Negeri Israel hari Rabu (31/1) mengatakan, menurut duta besar itu pemerintah Irlandia menentang rancangan undang-undang tadi, dan juga gerakan internasional yang dikenal sebagai BDS, yang mendorong boikot terhadap Israel.

Uni Eropa pada tahun 2015 menyetujui pedoman untuk memberi label pada produk-produk dari wilayah pendudukan. Langkah itu untuk membedakan antara Israel, mitra dagang Uni Eropa, dan wilayah pendudukan, yang dianggap ilegal.

RUU Irlandia itu juga membuat perbedaan nyata antara Israel dan wilayah pendudukan. Israel menentang boikot terhadap produk dari wilayah-wilayah yang didudukinya, dengan menyatakan tindakan itu mendukung gerakan BDS. [ka/ii]

XS
SM
MD
LG