Iran mengumumkan rencana menetapkan sanksi terhadap sembilan individu dan perusahaan Amerika, Kamis (18/5) sebagai tanggapan atas apa yang disebutnya keputusan Amerika yang ilegal dan tidak dapat diterima sama sekali yang memberlakukan sanksi-sanksi baru terkait dengan program misil balistik Iran.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, mereka yang dikenai sanksi itu melanggar HAM melalui kaitan langsung atau tak langsung dengan kejahatan pemerintah Israel di wilayah Palestina atau karena mendukung teroris. Disebutkan pula bahwa nama-nama mereka akan diumumkan kemudian.
Departemen Keuangan Amerika mengumumkan sanksi-sanksi baru hari Rabu (17/5) terhadap dua pejabat pertahanan Iran, sebuah perusahaan Iran dan anggota-anggota sebuah jaringan yang berbasis di China.
“Sanksi-sanksi itu menarget para pejabat Iran serta jaringan berbasis di China yang memberi bantuan untuk Suriah dan memasok barang-barang untuk memajukan program senjata balistik Iran,” kata Menteri Keuangan Steven T Mnuchin. “Amerika masih tetap waspada jika terkait Iran.”
Pejabat tinggi Amerika untuk Timur Tengah, Stuart Jones, mengatakan program misil Iran melanggar resolusi Dewan Keamanan. “Iran terus mengupayakan teknologi terkait misil yang mampu membawa senjata nuklir,” kata Jones.
Iran bersikeras tidak sedang berupaya membuat senjata nuklir, dan hari Kamis menegaskan sikap bahwa program misilnya legal dan merupakan bagian dari haknya untuk membela diri.
Pengumuman mengenai sanksi-sanksi baru Amerika itu muncul sementara Presiden Donald Trump melanjutkan pelonggaran sanksi-sanksi yang terkait program nuklir Iran, sebagai bagian dari perjanjian internasional tahun 2015 untuk membatasi aktivitas nuklir Iran. [uh/ab]