Tautan-tautan Akses

Iran Hukum Penjara 8 Orang terkait Kematian Sukarelawan Paramiliter


Pintu masuk penjara Evin di Teheran, Iran 17 Oktober 2022. (Foto: Majid Asgaripour/WANA via Reuters)
Pintu masuk penjara Evin di Teheran, Iran 17 Oktober 2022. (Foto: Majid Asgaripour/WANA via Reuters)

Iran menghukum penjara tujuh laki-laki dan seorang perempuan setelah menyatakan mereka bersalah atas dugaan membantu dua laki-laki yang sebelumnya dieksekusi karena membunuh seorang sukarelawan paramiliter dalam protes nasional pada tahun lalu. Protes itu terjadi menyusul kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi, lapor media pemerintah pada Rabu (23/8).

Hukuman tersebut dijatuhkan tepat sebelum peringatan satu tahun kematian Amini pada 16 September. Pihak berwenang telah menangkap para aktivis dan lainnya dalam upaya nyata meredam setiap perbedaan pendapat sebelum peringatan tersebut.

Laporan oleh kantor berita pengadilan Mizan itu memberikan konfirmasi resmi pertama mengenai hukuman yang tampaknya dijatuhkan sebelumnya oleh Pengadilan Revolusi di Kota Karaj, tempat pembunuhan terjadi pada November lalu. Laporan itu mengatakan Mahkamah Agung negara itu menguatkan hukuman yang dijatuhkan menyusul banding yang diajukan pengacara para terhukum.

Para terdakwa dinyatakan bersalah melakukan "kerusuhan" dan "korupsi di Bumi," istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan upaya melemahkan pemerintah Iran, kata Mizan.

Pengadilan Revolusi Iran selalu melakukan sidang tertutup dan telah lama dikritik oleh para aktivis dan negara lain karena sering menjatuhkan hukuman keras terhadap tokoh oposisi dan mereka yang memiliki hubungan dengan Barat. Pengadilan itu tidak mengizinkan mereka yang diadili memilih pengacara sendiri dan cenderung hanya melihat bukti yang memberatkan mereka.

Di antara mereka yang dijatuhi hukuman, Dr. Hamid Qarahasnalu menerima hukuman 15 tahun, sedangkan istrinya Farzaneh menerima hukuman lima tahun, kata Mizan. Keduanya harus menjalani hukuman di penjara yang jauh dari rumah mereka, seperti yang lainnya yang dihukum dalam kasus tersebut.

Tidak jelas apa yang dilakukan dokter dan istrinya itu. Namun, selama protes, para dokter yang merawat mereka yang ikut demonstrasi sering menghadapi pelecehan dan penangkapan.

Hukuman yang diterima kedelapan orang tersebut terkait kasus dua laki-laki yang diidentifikasi sebagai Mohammad Mehdi Karami dan Mohammad Hosseini yang dieksekusi pada Januari lalu.

Keduanya dihukum karena membunuh Ruhollah Ajamian, seorang anggota pasukan paramiliter sukarelawan Basij, di Kota Karaj, sekitar 40 kilometer dari barat laut Teheran, pada 3 November. Basij – yang beroperasi di bawah komando Pasukan Garda Revolusi Iran -- dikerahkan di kota-kota besar selama demonstrasi. Mereka menyerang dan menahan para pengunjuk rasa yang dalam banyak kasus melawan balik.

Lebih dari 500 orang tewas dan 22.000 lainnya ditangkap dalam tindakan keras keamanan setelah demonstrasi itu.

Protes dimulai pada pertengahan September ketika Amini yang berusia 22 tahun meninggal setelah ditangkap oleh polisi moral Iran karena diduga melanggar kode berpakaian ketat Republik Islam yang mewajibkan perempuan mengenakan hijab. [ab/uh]

Forum

XS
SM
MD
LG